Frensia.id – Pemerintahan Presiden Jokowi melirik serius potensi bisnis gim dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Nasional.
Dalam Perpres yang mulai diundang-undangankan pada Senin 12 Februari 2024 ini, pemerintah menyebutkan industri gim merupakan sektor industri yang memiliki potensi cukup besar untuk penguatan ekonomi nasional.
Lantas, apa saja fakta-fakta yang terkait dengan industri gim nasional?
Pertama, dijelaskan dalam Perpres ini bahwa berdasarkan data Newzoo tahun 2021, penerimaan industri Gim dari Indonesia mencapai lebih dari 1.700 US Dollar atau setara 25 Triliun Rupiah.
Pada tahun 2025, pasar Gim di Indonesia diperkirakan akan mencapai 2,500 Milyar US Dollar yang setara dengan 36 Triliun Rupiah.
Akan tetapi, potensi besar ini masih didominasi oleh Industri Gim asing, dengan persentase mendekati 100%, dan hanya 0,49% dimiliki oleh industri Gim Nasional.
Kedua, Industri Gim Nasional menjadi salah satu subsektor di bidang ekonomii kreatif dengan pertumbuhan positif tertinggi setelah subsektor televisi.
Potensi ekonomi dan peluang pasar Gim yang besar dan semakin meningkat dengan penggunaan teknologi dan informasi, belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh para Pelaku Industri Gim Nasional.
Hal tersebut disebabkan banyaknya permasalahan, baik masalah internal maupun eksternal industri Gim Nasional.
Masalah internal industri Gim Nasional antara lain:
- ketersediaan sumber daya manusia belum sesuai dengan kebutuhan industri Gim
- pengembang Gim Nasional masih belum punya pengalaman dalam manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis Gim skala global
- kurikulum pendidikan vokasi dikembangkan tidak selaras dengan kebutuhan industri Gim
- minimnya skema beasiswaa untuk talenta-talenta berprestasi di sektor pengembangan Gim
Adapaun masalah eksternal industri Gim Nasional diantaranya:
- belum adanya akses pendanaan dan pembiayaan, termasuk matching fund
- belum adanya kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak bagi pengembang Gim dan penerbit Gim
- belum optimalnya promosi penyelenggaraan kegiatan Gim Nasional di dalam negeri
- belum optimalnya pemanfaatan Gim Nasional sebagai alat diplomasi budaya dalam mendukung aspek ketahanan negara, dan sebagainya.
Maka, adanya Perpres No 19 tahun 2024 diharapakan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Ketiga, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022, platform populer untuk bermain di Indonesia terbesar meliputi:
- telepon pintar sejumlah 84,3%
- komputer dekstop 43%
- laptop sejumlah 20,3%
- tablet sejumlah 14,8%
- konsol sejumlah 9,5%, dan
- gamin box / atau televisi pintar sejumlah 1%.
Dan banyak fakta lainnya yang penting untuk diketahui sehingga lahirnya Perpres Percepatan Industri Gim Nasional ini sangat berguna adanya.