Periset UNISMA Sebut Tambang Berguna Bagi Masyarakat Lumajang, Namun Perlu Ketegasan Kepala Desa

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi Periset UNISMA Sebut Tambang Berguna Bagi Masyarakat Lumajang, Namun Perlu Ketegasan Kepala Desa (Sumber: Frensia Grafis/Mojo Canva)

Gambar Ilustrasi Periset UNISMA Sebut Tambang Berguna Bagi Masyarakat Lumajang, Namun Perlu Ketegasan Kepala Desa (Sumber: Frensia Grafis/Mojo Canva)

Frensia.id – Penambangan pasir di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, telah terbukti memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat, namun masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah desa.

Hal ini terungkap dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh tiga periset dari Universitas Islam Malang (UNISMA), yakni Khoviva Nuronia, Khalikussabir, dan Ahmad Subhan Mahardani.

Penelitian mereka yang dipublikasikan dalam E-JRM: Elektronik Jurnal Riset Manajemen pada tahun 2024 ini mengungkapkan bahwa meski penambangan pasir mendatangkan manfaat ekonomi, penting bagi pengelola untuk memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak penambangan pasir terhadap kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Pronojiwo, khususnya dari perspektif ekonomi Islam. Ditemukan bahwa aktivitas penambangan pasir di kawasan ini mampu menstabilkan perekonomian masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan.

Baca Juga :  Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda

Namun, meski manfaatnya jelas, peneliti mengingatkan bahwa dampak negatifnya juga tak bisa diabaikan, seperti kerusakan lingkungan dan gangguan pada infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan tambang yang berat.

Menurut mereka, meskipun penambangan ini memberikan dampak positif, harus ada kesadaran tentang potensi dampak merugikan yang ditimbulkan. Salah satunya adalah kerusakan jalan yang semakin parah akibat intensitas kendaraan tambang yang melintasi area tersebut.

Sebagai solusi, peneliti menyarankan agar pemilik usaha penambangan pasir lebih mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum membuka usaha baru, serta meningkatkan upaya mitigasi terhadap kerusakan yang mungkin terjadi.

Dalam kajian hukum Islam, penambangan pasir ini dipandang sebagai kegiatan yang dibolehkan selama tidak menimbulkan kemudharatan atau kerusakan lingkungan yang besar. Dengan kata lain, selama kegiatan penambangan dilakukan dengan cara yang tidak merusak, kegiatan ini sesuai dengan prinsip ekonomi syariah yang mengutamakan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Legislator PDIP Soroti Ketahanan Pangan, Tekankan Pentingnya Lahan Produktif

Oleh karena itu, penegakan sanksi dan pengawasan dari pemerintah desa sangat penting untuk memastikan bahwa penambangan tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Peneliti juga menegaskan perlunya ketegasan dari kepala desa dalam mengelola dan mengawasi aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

Dengan pengelolaan yang lebih baik dan tindakan yang lebih tegas, diharapkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat diminimalisir, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.

Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa meski penambangan pasir memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, pemerintah desa harus lebih proaktif dalam menegakkan aturan untuk menjaga kesejahteraan dan keberlanjutan lingkungan di Pronojiwo.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital
Sambutan Inspiratif Rektor UIN KHAS Jember dalam Prosesi Wisuda
Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda
Komisi C DPRD Jember Soroti Rendahnya PAD Dari PBB, Perlu Tingkatkan Sosialisasi dan Perbaikan Sistem
Tembus 3 Besar di MTQ XXXI Jatim, Prestasi Jember Meningkat

Baca Lainnya

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

Jumat, 26 September 2025 - 19:55 WIB

Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid

Jumat, 26 September 2025 - 19:13 WIB

Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda

Jumat, 26 September 2025 - 14:08 WIB

Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Jumat, 26 September 2025 - 13:37 WIB

Sambutan Inspiratif Rektor UIN KHAS Jember dalam Prosesi Wisuda

TERBARU

Kolomiah

Kasak-Kusuk Tepuk Tangan Sakinah

Minggu, 28 Sep 2025 - 13:08 WIB

Opinia

“Dosa-Dosa” Polri: Reformasi atau Transformasi?

Sabtu, 27 Sep 2025 - 06:55 WIB

Gambar Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

Jumat, 26 Sep 2025 - 20:06 WIB