Frensia.id – Perjanjian Versailles merupakan salah satu perjanjian perdamaian yang paling berpengaruh dalam sejarah modern yang diperingati setiap 28 Juni.
Perjanjian ini memang ditandatangani pada 28 Juni 1919 di Istana Versailles, Prancis, perjanjian ini secara resmi mengakhiri Perang Dunia I antara Sekutu (terutama Prancis, Inggris, Amerika Serikat, Italia, dan Jepang) dengan Jerman.
Latar Belakang Sejarah Perang Dunia I, yang berlangsung dari 1914 hingga 1918, merupakan salah satu konflik bersenjata terbesar dalam sejarah manusia.
Perang ini melibatkan sebagian besar negara-negara besar di dunia pada saat itu, dengan Jerman dan sekutu-sekutunya (Austro-Hungaria, Turki Utsmani, dan Bulgaria) berhadapan dengan Sekutu.
Setelah empat tahun pertempuran yang menelan jutaan korban jiwa, Jerman akhirnya menyerah pada November 1918.
Persyaratan Perjanjian Versailles Perjanjian Versailles menetapkan persyaratan yang sangat berat bagi Jerman sebagai pihak yang kalah dalam perang. Beberapa ketentuan utama dalam perjanjian ini meliputi:
- Pembatasan Militer: Jerman harus membatasi kekuatan militernya, dengan membatasi jumlah personel angkatan bersenjata, melarang penggunaan senjata tertentu, dan melarang pembangunan pangkalan militer di wilayah tertentu.
- Kehilangan Wilayah: Jerman harus menyerahkan sebagian wilayahnya kepada negara-negara lain, termasuk Alsace-Lorraine kepada Prancis, Polandia Barat kepada Polandia, dan beberapa wilayah lain kepada Belgia, Denmark, dan Lithuania.
- Pembayaran Ganti Rugi: Jerman diharuskan membayar ganti rugi perang yang besar kepada Sekutu, dengan jumlah yang pada akhirnya mencapai 132 miliar mark emas (setara dengan sekitar $33 miliar pada saat itu).
- Pengakuan Kesalahan: Jerman harus mengakui kesalahannya sebagai penyebab utama Perang Dunia I melalui Pasal 231, yang dikenal sebagai “Klausul Kesalahan Perang”.
Dampak Perjanjian Versailles Perjanjian Versailles memiliki dampak yang signifikan terhadap Jerman dan dunia pada umumnya.
Persyaratan yang berat ini menciptakan rasa tidak puas dan amarah di kalangan rakyat Jerman, yang pada akhirnya memicu kebangkitan nasionalisme ekstrem dan berkontribusi pada munculnya Nazi di bawah kepemimpinan Adolf Hitler.
Di sisi lain, perjanjian ini juga membentuk tatanan dunia baru pasca-Perang Dunia I. Beberapa negara baru terbentuk, seperti Polandia, Cekoslowakia, dan Yugoslavia, sementara kekuatan kolonial seperti Inggris dan Prancis memperluas wilayah kekuasaannya.
Meskipun Perjanjian Versailles bertujuan untuk menciptakan perdamaian yang langgeng, kenyataannya persyaratan yang terlalu berat justru menabur benih konflik baru di masa depan.
Perjanjian ini menjadi salah satu faktor penting yang berkontribusi pada pecahnya Perang Dunia II hanya dua dekade kemudian.
Demikianlah sejarah singkat Perjanjian Versailles, salah satu peristiwa bersejarah yang membentuk dunia modern seperti yang kita kenal saat ini. (*)