Persiapan Pemungutan Suara, Inilah Tugas Saksi Yang Perlu Diperhatikan

Thursday, 8 February 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman kpu.go.id

Ilustrasi gambar dari laman kpu.go.id

Frensia.id – Saksi merupakan salah satu elemen yang memegang peran penting dalam pelaksanaan pemilu. Saking pentinya peran saksi, peserta pemilu diwajibkan untuk memiliki saksi pemilu agar suara yang didapat terjaga kemurniannya.

Urgensi peran saksi bukan hanya saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, tetapi juga saat persiapan pemungutan suara.

Saksi juga memiliki peran dan tugas penting dalam persiapan pemungutan suara. Berikut tugas saksi dalam persiapan pemungungutan suara.

  • Hadir selambat-lambatnya pukul 6.30 waktu setempat
  • Membawa kelengkapan KTP, Surat Pemberitahuan memilih dan/pindah Memilih.
  • Membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat atasnya.
    Apabila saksi tidak menyampaikan surat mandat, biasanya Pengawas TPS akan menyarankan pada Ketua KPPS agar saksi menyaksikan proses pemungutan dan perhitungan suara dari luar TPS.
  • Mengenakan tanda pengenal saksi yang diterima dari KPPS.
  • Membawa kelengkapan alat tulis menulis.
  • Saksi memastikan mendapatkan salinan DPT dan DPTb sebelum pemungutan suara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas daftar pemilih dan memeriksa daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
  • Bersama-sama Ketua dan Anggota KPPS memastikan bahwa kotak suara dalam keadaan terkunci dengan alat pengaman dan tersegel serta kelengkapan dan kondisi TPS sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga :  Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Inilah tugas dam peran yang harus dilakukan saksi pada saat persiapan pemungutan suara. Saksi Pemilu harus mengatahui ini agar suara peserta pemilu terjaga dengan murni.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Baca Lainnya

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Tuesday, 4 August 2026 - 19:40 WIB

Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 14:28 WIB

Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta

TERBARU

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih (Foto: Istimewa).

Economia

BPS Catat Inflasi Tahunan Jember pada Juli 2026 Capai 2,53 Persen

Wednesday, 5 Aug 2026 - 15:30 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading