Persiapan Pemungutan Suara, Inilah Tugas Saksi Yang Perlu Diperhatikan

Thursday, 8 February 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman kpu.go.id

Ilustrasi gambar dari laman kpu.go.id

Frensia.id – Saksi merupakan salah satu elemen yang memegang peran penting dalam pelaksanaan pemilu. Saking pentinya peran saksi, peserta pemilu diwajibkan untuk memiliki saksi pemilu agar suara yang didapat terjaga kemurniannya.

Urgensi peran saksi bukan hanya saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, tetapi juga saat persiapan pemungutan suara.

Saksi juga memiliki peran dan tugas penting dalam persiapan pemungutan suara. Berikut tugas saksi dalam persiapan pemungungutan suara.

  • Hadir selambat-lambatnya pukul 6.30 waktu setempat
  • Membawa kelengkapan KTP, Surat Pemberitahuan memilih dan/pindah Memilih.
  • Membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh pasangan calon atau tim kampanye tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat atasnya.
    Apabila saksi tidak menyampaikan surat mandat, biasanya Pengawas TPS akan menyarankan pada Ketua KPPS agar saksi menyaksikan proses pemungutan dan perhitungan suara dari luar TPS.
  • Mengenakan tanda pengenal saksi yang diterima dari KPPS.
  • Membawa kelengkapan alat tulis menulis.
  • Saksi memastikan mendapatkan salinan DPT dan DPTb sebelum pemungutan suara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kualitas daftar pemilih dan memeriksa daftar pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
  • Bersama-sama Ketua dan Anggota KPPS memastikan bahwa kotak suara dalam keadaan terkunci dengan alat pengaman dan tersegel serta kelengkapan dan kondisi TPS sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga :  Komisi B DPRD Jember Tunda Rapat dengan DTPHP Gegara Plt Kepala Dinas Tidak Hadir

Inilah tugas dam peran yang harus dilakukan saksi pada saat persiapan pemungutan suara. Saksi Pemilu harus mengatahui ini agar suara peserta pemilu terjaga dengan murni.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni
Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar
Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Gus Fawait akan Naikkan Anggaran UHC untuk Perangi AKI-AKB dan Stunting

Baca Lainnya

Thursday, 25 December 2025 - 04:00 WIB

Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren

Monday, 22 December 2025 - 18:15 WIB

Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Tuesday, 16 December 2025 - 02:32 WIB

Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir

Tuesday, 16 December 2025 - 00:43 WIB

Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Sunday, 14 December 2025 - 15:36 WIB

Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar

TERBARU

FKA saat di depan Mapolres Jember (Foto: Istimewa).

Regionalia

Diduga Ada Kriminalisasi Advokat, FKA Datangi Mapolres Jember

Friday, 26 Dec 2025 - 19:44 WIB

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia (Sumber: Grafis Arif)

Destinia

Surat Cinta Franz Kafka Diterjemahkan ke Bahasa Indonesia

Thursday, 25 Dec 2025 - 22:26 WIB