Frensia.id- Pesantren menghadapi masalah yang cukup pelik dalam menjamin keamanan bagi perempuan. Ada banyak kasus yang terjadi dan cukup melemahkan kepercayaan masyarakat.
Fenomena demikian direspons oleh beberapa akademisi. Beberapa diantaranya adalah Roseta Al Zahra dan Rofiah Siddiq. Keduanya adalah peneliti yang berafiliasi dengan Universitas Ibn Khaldun.
Penelitiannya telah terbit. Dipublikasi dalam DEWANTECH Jurnal Teknologi Pendidikan tahun kemarin, 2023.
Menurut keduanya, pesantren telah lama menjadi institusi pendidikan yang memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan memberikan pendidikan agama kepada santri. Namun, di balik citra positif ini, ada tantangan serius yang perlu dihadapi, salah satunya adalah pelecehan seksual yang dapat merusak kepercayaan santri terhadap lingkungan belajar mereka.
Penelitiannya berupaya mengungkapkan bahwa pengalaman pelecehan seksual di pondok pesantren dapat berdampak signifikan pada rasa aman santri, yang pada akhirnya memengaruhi proses pembelajaran dan perkembangan pribadi mereka.
Bagi keduanya, kepercayaan adalah fondasi utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Ketika santri merasa tidak aman atau mengalami pelecehan, bukan hanya kesejahteraan mental mereka yang terancam, tetapi juga prestasi akademik dan perkembangan sosial. Oleh karena itu, pondok pesantren harus mengambil langkah tegas untuk melindungi santri dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tidak hanya menghancurkan rasa aman, tetapi juga melemahkan kepercayaan antara santri, pengasuh, dan guru. Kepercayaan ini penting karena memungkinkan santri berkembang secara optimal dalam lingkungan yang mendukung.
Untuk mencapai hal ini, diperlukan kebijakan perlindungan yang efektif, dukungan sosial yang kuat, serta program pencegahan yang berkelanjutan.
Kebijakan Perlindungan yang Komprehensif
Pondok pesantren perlu segera mengembangkan kebijakan perlindungan yang tegas dan menyeluruh terhadap pelecehan seksual. Kebijakan ini harus mencakup langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan pelaporan insiden pelecehan dengan sistem yang transparan dan terpercaya.
Tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi kebijakan ini juga harus dipraktikkan secara konsisten dan disosialisasikan kepada seluruh elemen pesantren—termasuk santri, guru, pengasuh, dan staf.
Selain itu, kebijakan ini harus melibatkan prosedur perlindungan yang jelas bagi korban pelecehan. Hal ini dapat mencakup pendampingan hukum, dukungan psikologis, dan jaminan keselamatan bagi santri yang melaporkan kejadian.
Penguatan Dukungan Sosial di Kalangan Santri
Salah satu cara efektif untuk menangkal dampak pelecehan seksual adalah dengan membangun solidaritas dan dukungan sosial di antara santri. Pondok pesantren harus mendorong terciptanya hubungan yang erat antar santri, memfasilitasi kelompok dukungan, dan memperkuat komunitas yang memberikan dukungan emosional bagi santri yang membutuhkan.
Program Pencegahan yang Intensif dan Berkelanjutan
Program pencegahan adalah salah satu pilar penting dalam memerangi pelecehan seksual di pondok pesantren. Pesantren perlu mengadopsi pendekatan berbasis pendidikan dan kesadaran yang intensif, dengan fokus pada pemberdayaan santri untuk mengenali tanda-tanda pelecehan, serta langkah-langkah yang harus diambil ketika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut. Pelatihan mengenai hak-hak santri dan prosedur pelaporan harus diberikan secara rutin, sehingga setiap santri merasa diberdayakan dan tahu bahwa mereka memiliki perlindungan.
Selain itu, program pencegahan ini harus melibatkan seluruh elemen pesantren, termasuk guru dan staf, agar mereka memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk mencegah serta menangani insiden pelecehan. Keterlibatan seluruh pihak akan memastikan pesantren menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua santri.
Pengembangan Sumber Daya yang Memadai
Langkah terakhir yang tidak kalah penting adalah alokasi sumber daya yang memadai untuk mendukung kebijakan perlindungan dan program pencegahan. Pondok pesantren harus berinvestasi dalam pelatihan staf, menyediakan layanan konseling yang profesional, serta menciptakan fasilitas yang aman bagi santri.
Penyediaan sumber daya yang cukup akan membantu pesantren dalam menjalankan kebijakan perlindungan dengan lebih efektif, serta memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh korban pelecehan.