PHDI Dan KWI Tanggapi Menag Soal KUA Menjadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id – Kementerian Agama hari-hari ini menjadi sorotan pasca Yaqut Cholil Qoumas merencanakan Kantor Urusan Agama menjadi tempat pernikahan bagi semua agama, tidak hanya umat yang beragama Islam saja.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Islam. Menurutnya KUA akan berlabuh menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Termasuk salah satunya KUA bisa dijadikan tempat pernikahan semua agama, tidak hanya berlaku bagi muslim sebagaimana pada umumnya.

Rencana mendapat respon dari semua kalangan termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Yanto Jaya Ketua Hukum dan HAM PHDI seperti dilansir dari news.detik.com (26/2/2024) menyetujui rencana menag tersebut dengan catatan harus diperhatikan proses harmonisasi dengan peraturan yang sudah ada.

Baca Juga :  Tuhan, Maaf Puasaku Masih Egois

Ia menyarakan supaya dibentuk aturan yang menunjuk satu orang dari setiap masing-masing agama untuk menjadi petugas pencatatan di setiap kecamatan.

Sehingga proses administrasi pernikahan lebih dekat dan cepat. Setiap kecamatan setelah diverifikasi ada umat Hindu, umat Kristen, ada umat Katolik, taruhlah satu orang jadi pencatatnya.

Sealin itu kalangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) turut menanggapi rencana menag tersebut.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Agustisnus Heri Wibowo seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (26/2/2024) mengatakan KUA lebih tepat menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Baca Juga :  Asyik! Masyarakat Jember Ngabuburit Sambil Joging di Kampus UNEJ

Sedangkan tempat pernikahan diserahkan kepada agama masing-masing. Menurutnya tiap-tiap agama sudah mempunyai aturan internalnya berdasarkan ajaran agama dalam perspektif iman.

Ia menyarakan sebelum kebijakan itu direalisasikan untuk mengajak perwakilan-perwakilan majelis agama, sehingga kemenag mendapatkan masukan terkait hal-hal yang perlu dan relevan dengan kebaikan bersama.

Agustinus menambahkan niat baik menteri agama ini sebelum segala sesuatunya diterbitkan harus didialogkan dengan perwakilan Majelis-Majelis agama sehingga setiap kebijakan memberi jalan keluar bukan menambah permasalahan baru.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan
Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan
Bikin Haru, Jawaban Nyai Sinta Ketika Ditanya Tentang Kebiasaan Buka Puasa Gus Dur
Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya
Doa, Takdir, dan Candaan Tuhan
Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat
Dalil Dzikir Berjamaah Usai Salat Menurut Kiai Ali Mustafa Yaqub

Baca Lainnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:52 WIB

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:41 WIB

Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:14 WIB

Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:59 WIB

Bikin Haru, Jawaban Nyai Sinta Ketika Ditanya Tentang Kebiasaan Buka Puasa Gus Dur

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:00 WIB

Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya

TERBARU

pandangan Plato mengenai swasembada

Educatia

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Senin, 24 Mar 2025 - 20:45 WIB