Poena Cullei, Hukuman Pelaku Pembunuhan Anggota Keluarga pada Zaman Romawi

Friday, 31 January 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

poena cullei, hukuman era romawi (Ilustrasi: Arif)

poena cullei, hukuman era romawi (Ilustrasi: Arif)

Frensia.id- Entah apa yang merasuki pelaku dengan inisial A, sebagaimana dikabarkan oleh media, tega-teganya membunuh ayah kandung sendiri dengan cara yang sangat keji.

Bermodal sebilah golok, A yang berusia 18 tahun menggorok leher Jaenuri  (61) pada hari Minggu kemarin (26/01).

Setelah peristiwa mengerikan tersebut terjadi, A hendak melakukan bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri, akan tetapi keinginannya untuk mengakhiri hidup gagal. Selanjutnya pelaku harus dirawat secara intensif akibat luka yang ia buat sendiri.

Secara spontan kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan, bagaimana selanjutnya? Apakah A akan diproses secara hukum? Jika memang demikian apa hukuman yang sedang menanti?

Kejadian tersebut mengingatkan kepada satu jenis hukuman di era Romawi yang dikhususkan kepada pelaku pembunuhan anggota keluarga, entah ayah, ibu, saudara, sepupu dan siapapun yang masih mempunyai ikatan kekerabatan.

Hukuman ini dikenal dengan nama poena cullei. Jika seseorang terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut berdasarkan putusan persidangan, maka pelaku akan dihukum dengan cara dimasukkan ke karung bersama dengan binatang, seperti ayam, ular, monyet, anjing, kalajengking, bebek dan sebagainya.

Baca Juga :  Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah

Setelah itu karung tersebut dijahit dan dibuang ke sungai. Bisa dibayangkan bagaimana yang akan terjadi, ketika hewan-hewan itu panik dan memberontak mencari jalan keselamatannya sendiri, sebab binatang yang dimasukkan ke karung tidak seluruhnya bisa bernafas dalam air, lebih-lebih saat kandungan oksigen di dalam karung sangatlah terbatas.

Hukuman semacam ini tidak hanya kejam tetapi juga mengerikan. Berbeda sekali dengan, semisal, hukuman gantung atau hukuman pancung menggunakan pisau guillotin. Akan tetapi, poena cullei cukup merepresentasikan arti dari sebuah hukuman itu sendiri, yaitu pada aspek preventif.

Pelaku memang pada akhirnya akan mati sendiri secara pelan-pelan, entah dikarenakan digigit ular atau tidak bisa bernafas. Tetapi suasana mengerikan di dalam karung bersama para binatang yang mengalami kepanikan yang sama setelah terendam dalam air, memberikan daya imajinatif kepada para penonton atau mereka yang mendengar akan adanya hukuman ini.

Baca Juga :  Penjelasan Pertamina Soal Antrean Panjang Biosolar di SPBU Jember

Hal tersebut akan mencegah siapapun untuk melakukan kejahatan dengan konsekuensi hukuman ini, karena secara tidak langsung tertanam dalam benak seseorang kengerian yang terjadi ketika mau mencapai ajal, dibarengi dengan kepanikan binatang-binatang.

Dilihat dari segi praktiknya proses kematian yang dilalui oleh pelaku pembunuhan anggota keluarganya ini sungguh memberikan rasa ngeri yang luar biasa bagi orang lain, ditambah lagi dengan dibarengi binatang menciptakan kesan akan citra seseorang yang kurang terhormat.

Selain di Romawi, poena cullei pernah diterapkan di negara-negara Eropa, seperti Belanda, Spanyol, Prancis dan Italia dari abad ke 12 sampai 17.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

IPM 2025: Situbondo Salip Jember, Torehan Prestasi di Bawah Kepemimpinan Mas Rio
Penjelasan Pertamina Soal Antrean Panjang Biosolar di SPBU Jember
Cita Rasa Khas Kopi Lereng Gunung Raung, Petani Jember Harap Perhatian Pemerintah
Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah
Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology
Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo
Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik
Ribuan Mahasiswa Universitas Ibrahimy Resmi Diwisuda, Dua Mahasiswa dan Satu Dosen Raih Hadiah Umrah

Baca Lainnya

Saturday, 8 November 2025 - 18:48 WIB

IPM 2025: Situbondo Salip Jember, Torehan Prestasi di Bawah Kepemimpinan Mas Rio

Friday, 7 November 2025 - 15:16 WIB

Penjelasan Pertamina Soal Antrean Panjang Biosolar di SPBU Jember

Wednesday, 29 October 2025 - 17:21 WIB

Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah

Wednesday, 29 October 2025 - 12:13 WIB

Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology

Saturday, 11 October 2025 - 19:55 WIB

Demi Mutu Tata Birokrasi Pesantren, Akademisi UIN KHAS Gelar Diskusi Di Nurul Wafa-Situbondo

TERBARU

Mohammad HarisTaufiqur Rahman, S.H., M.H.
(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso & Reviewers Jurnal Iqtishaduna UIN Alauddin Makasar)

Opinia

Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Monday, 10 Nov 2025 - 14:38 WIB