PSHT Jember Gelar Rakercab di Hotel Kute Bali

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rakercab PSHT Cabang Jember di Bali (Sumber: Istimewa)

Suasana Rakercab PSHT Cabang Jember di Bali (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Jember melaksanakan rapat kerja cabang (Rakercab) tahun 2025. Rapat kerja itu di pusatkan di Prime Biz Hotel Kute Bali (9/2/25).

Rakercab tersebut dihadiri oleh pengurus cabang, dewan cabang, Ketua Panitia, Pamter dan seluruh ranting PSHT di wilayah Kabupaten Jember, dengan membahas berbagai program kerja yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Jember, akrab disapa Jono mengatakan bahwa rakercab ini ialah konsolidasi dan silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan antar warga PSHT di Jember. Kemudian, melaporkan perkembangan organisasi, pertanggungjawaban dan Tim Hukum, Tim Prestasi dan Tim Pengabdian Masyarakat organisasi selama satu tahun.

Baca Juga :  Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

“Rakercab ini, momentum evaluasi untuk kita dari pengurus cabang dan ranting. Dimana, program yang sudah direalisasikan satu tahun kebelakang menjadi pengalaman. Lalu kita membahas program kerja satu tahun kedepan agar lebih baik lagi,” katanya melalui saluran telepon, Senin (10/02/2025).

Lebih lanjut kata Jono, pengurus cabang juga harus menerima masukan dan saran dari rayon, ranting, pamter atau kadang warga lainnya. Kemudian saran itu dibahas dan didiskusikan hingga menjadi sebuah putusan dan mufakat bersama secara organisasi.

“Keputusan bersama ini menjadi dasar organisasi dalam menjalankan program kerja kedepan. Kita sudah sepakati hasil rakercab tersebut. Resume atau hasil rakercab itu, kami dari pengurus cabang akan dibuatkan surat resmi untuk disampaikan ke rayon, ranting dan pamter. Tujuannya, agar semuanya mengetahui hasil mufakat dalam Rakercab PSHT Cabang Kabupaten Jember Tahun 2025,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas di Jubung, Ada Obat di Sampingnya

Dengan demikian, ia berharap hasil keputusan bersama itu dapat dijalankan sebagaimana mestinya untuk kemajuan organisasi PSHT di kota Jember. “Tetap solid dan guyub rukun,” pesan Jono selaku Ketua PSHT Cabang Jember.

Selain Rakercab Pengurus Cabang Jember juga mengadakan silaturahmi ke Ketua Cabang Badung, Gianyar dan Denpasar Bali untuk menyamakan persepsi ajaran Setia Hati Terate.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK
Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa
Pria Asal Lumajang Dimassa Warga Usai Kepergok Nyolong Motor di Kencong Jember
Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band
Anak Sapi Berkaki 6 Hebohkan Warga Jember Sudah Mati, Berikut Fakta-Faktanya
Anak Sapi Berkaki 6 yang Hebohkan Warga Jember Ternyata Sudah Mati
Heboh! Anak Sapi Berkaki 6 Kagetkan Warga di Mundurejo Jember
Nenek di Jember Tertembak Peluru Nyasar Saat Bermain dengan Cucu Belum Bisa Dimintai Keterangan

Baca Lainnya

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Senin, 10 Maret 2025 - 14:02 WIB

Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

Senin, 10 Maret 2025 - 13:58 WIB

Pria Asal Lumajang Dimassa Warga Usai Kepergok Nyolong Motor di Kencong Jember

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:30 WIB

Anak Sapi Berkaki 6 Hebohkan Warga Jember Sudah Mati, Berikut Fakta-Faktanya

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB

Kolomiah

Ramadhan dan Negeri yang Gemar Menunda

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:23 WIB

Religia

Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat

Selasa, 11 Mar 2025 - 10:05 WIB