Rawannya Pelecehan Perempuan Di Pesantren, Peneliti Ungkap Faktor-Faktornya

Wednesday, 2 October 2024 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Rawannya Pelecehan Perempuan Di Pesantren, Peneliti Ungkap Faktor-Faktornya (Sumber: Canva)

Gambar Rawannya Pelecehan Perempuan Di Pesantren, Peneliti Ungkap Faktor-Faktornya (Sumber: Canva)

Frensia.id-  Rawannya pelecehan perempuan di Pesantren menarik beberapa pakar dan akademisi. Ternyata ada beberapa riset yang mengungkap faktornya.

Sejumlah tim peneliti asal Universitas Trisakti, Abdullah Fahad Alhujaeli, Dkk adalah salah satu yang mengkaji secara serius faktor yang dominan menjadi sumber tindakan pelecehan tersebut.

Hasil penelitian telah terpublikasi dalam bentuk jurnal. Terbit di Jurnal Studi Kritis Hukum dan Masyarakat pada tahun ini, 2024.

Mereka menjelaskan bahwa pelecehan seksual di lingkungan pesantren menjadi isu serius yang sering kali luput dari perhatian. Hasil penelitian terbaru mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memfasilitasi terjadinya pelecehan seksual, seperti kurangnya pengawasan dari pihak berwenang, ketidakseimbangan kekuasaan antara santri senior dan guru, serta norma budaya yang membuat korban enggan melapor.

Situasi ini memperburuk ketidakadilan bagi korban dan memungkinkan pelaku untuk terus melanggar tanpa mendapat hukuman.

Salah satu faktor penting adalah lemahnya pengawasan di pesantren. Para ustad dan ustazah yang seharusnya berperan sebagai pelindung seringkali gagal menjalankan pengawasan yang memadai. Kurangnya kontrol ini membuka peluang bagi santri senior atau bahkan staf pengajar untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka.

Baca Juga :  ​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari'ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Ketidakseimbangan kekuasaan ini menciptakan dinamika yang rentan, di mana pelaku merasa superior dan korban terjebak dalam situasi yang sulit dilaporkan. Norma budaya yang ada di lingkungan pesantren sering kali menekan korban untuk tidak melapor, karena dianggap dapat mencoreng nama baik pesantren atau keluarga mereka. Alhasil, pelecehan kerap terjadi tanpa ada sanksi yang tegas bagi pelaku.

Dampak yang dirasakan oleh korban pelecehan seksual di pesantren sangat mendalam. Banyak korban mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, serta gangguan serius dalam proses belajar mereka. Keadaan ini tidak hanya memengaruhi perkembangan akademis, tetapi juga kesehatan mental mereka dalam jangka panjang.

Baca Juga :  PAC GP Ansor Umbulsari Menggelar Renungan Malam HSN, Wabup Jember: Pesantren Adalah Kompas Moral yang Tidak Boleh Patah

Rasa aman dan kepercayaan terhadap lingkungan belajar hilang, sehingga santri tidak bisa berkembang dengan optimal.

Penelitian mereka menyoroti pentingnya reformasi kebijakan di pesantren untuk mencegah pelecehan seksual. Salah satu langkah penting adalah peningkatan pengawasan yang lebih ketat dan konsisten dari pihak berwenang.

 Selain itu, pesantren harus berupaya untuk memberdayakan santri dengan menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius. Kesadaran tentang bahaya pelecehan seksual juga harus ditingkatkan di kalangan santri, guru, dan staf pesantren, sehingga setiap individu memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak-hak mereka.

Dengan reformasi kebijakan yang tepat dan penguatan perlindungan bagi korban, pesantren dapat menjadi tempat yang lebih aman, di mana santri bisa belajar dan berkembang tanpa rasa takut. Langkah-langkah ini penting untuk membangun kembali kepercayaan santri terhadap lingkungan pendidikan mereka.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS
Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama
​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa
Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte
Langkah Kolaborasi Indonesia Gandeng BRI Hidupkan Semangat Membaca di Maluku Tengah
Direktur Pascasarjana UNIIB Banyuwangi Kaji Peranan Alumni UIN KHAS Jember di Masyarakat, Ini Hasilnya!

Baca Lainnya

Friday, 12 December 2025 - 21:46 WIB

Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS

Sunday, 7 December 2025 - 22:23 WIB

Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama

Sunday, 7 December 2025 - 21:01 WIB

​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Sunday, 7 December 2025 - 20:06 WIB

Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan

Wednesday, 3 December 2025 - 22:43 WIB

Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember

TERBARU

Direktur Pengelola Sarana & Prasarana Selaku Pembina Apel Melakukan Pengecekan Pasukan Apel Gelar Pasukan Posko Nataru 2025/2026.  (Foto: Istimewa).

Regionalia

KAI Jember Siapkan 144 Ribu Tiket untuk Libur Nataru, Ada Diskon 30%!

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:25 WIB

Kondisi Perumahan di Jember Pasca dilanda Banjir.

Opinia

Ketika Sungai Mengambil Haknya

Wednesday, 17 Dec 2025 - 19:06 WIB