Frensia.id- Rawannya pelecehan perempuan di Pesantren menarik beberapa pakar dan akademisi. Ternyata ada beberapa riset yang mengungkap faktornya.
Sejumlah tim peneliti asal Universitas Trisakti, Abdullah Fahad Alhujaeli, Dkk adalah salah satu yang mengkaji secara serius faktor yang dominan menjadi sumber tindakan pelecehan tersebut.
Hasil penelitian telah terpublikasi dalam bentuk jurnal. Terbit di Jurnal Studi Kritis Hukum dan Masyarakat pada tahun ini, 2024.
Mereka menjelaskan bahwa pelecehan seksual di lingkungan pesantren menjadi isu serius yang sering kali luput dari perhatian. Hasil penelitian terbaru mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang memfasilitasi terjadinya pelecehan seksual, seperti kurangnya pengawasan dari pihak berwenang, ketidakseimbangan kekuasaan antara santri senior dan guru, serta norma budaya yang membuat korban enggan melapor.
Situasi ini memperburuk ketidakadilan bagi korban dan memungkinkan pelaku untuk terus melanggar tanpa mendapat hukuman.
Salah satu faktor penting adalah lemahnya pengawasan di pesantren. Para ustad dan ustazah yang seharusnya berperan sebagai pelindung seringkali gagal menjalankan pengawasan yang memadai. Kurangnya kontrol ini membuka peluang bagi santri senior atau bahkan staf pengajar untuk menyalahgunakan kekuasaan mereka.
Ketidakseimbangan kekuasaan ini menciptakan dinamika yang rentan, di mana pelaku merasa superior dan korban terjebak dalam situasi yang sulit dilaporkan. Norma budaya yang ada di lingkungan pesantren sering kali menekan korban untuk tidak melapor, karena dianggap dapat mencoreng nama baik pesantren atau keluarga mereka. Alhasil, pelecehan kerap terjadi tanpa ada sanksi yang tegas bagi pelaku.
Dampak yang dirasakan oleh korban pelecehan seksual di pesantren sangat mendalam. Banyak korban mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, kehilangan rasa percaya diri, serta gangguan serius dalam proses belajar mereka. Keadaan ini tidak hanya memengaruhi perkembangan akademis, tetapi juga kesehatan mental mereka dalam jangka panjang.
Rasa aman dan kepercayaan terhadap lingkungan belajar hilang, sehingga santri tidak bisa berkembang dengan optimal.
Penelitian mereka menyoroti pentingnya reformasi kebijakan di pesantren untuk mencegah pelecehan seksual. Salah satu langkah penting adalah peningkatan pengawasan yang lebih ketat dan konsisten dari pihak berwenang.
Selain itu, pesantren harus berupaya untuk memberdayakan santri dengan menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius. Kesadaran tentang bahaya pelecehan seksual juga harus ditingkatkan di kalangan santri, guru, dan staf pesantren, sehingga setiap individu memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak-hak mereka.
Dengan reformasi kebijakan yang tepat dan penguatan perlindungan bagi korban, pesantren dapat menjadi tempat yang lebih aman, di mana santri bisa belajar dan berkembang tanpa rasa takut. Langkah-langkah ini penting untuk membangun kembali kepercayaan santri terhadap lingkungan pendidikan mereka.