Respon MUI dan Muhammadiyah Soal Non Muslim Bisa Menikah di KUA

Selasa, 27 Februari 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama mencanangkan Kantor urusan Agama dijadikan tempat sebagai pencatatan pernikahan bagi non muslim, tidak hanya berlaku bagi umat Islam sebagaimana yang biasa dilakukan.

Menurutnya pencatatan pernikahan non muslim yang dicatatkan di pencatatan Sipil seharusnya menjadi wilayah dan urusan Kantor Urusan Agama.

Kebijakan kementerian agama tersebut mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), respon tersebut datang dari wakil ketua umum Pusat MUI, Marsudi Syuhud.

Menurut Wakil ketua umum MUI seperti dilansir CNNIndonesia.com, pemerintah memang memiliki kewajiban mengurus semua agama yang diyakini pemeluknya di Indonesia.

Baca Juga :  Simbolisasi Ibadah Kurban, Gus Aab: Sembelihlah Hawa Nafsunya!

Hanya saja penting dilakukan musyawarah dengan semua agama yang ada di Indonesia agar kedepannya tidak menuai kesalahan.

Jangan sampai ada kebijakan yang belum paham, belum nyambung sehingga berpotensi bisa ditolak. Ia juga menambahi jika kebijakan itu akan direalisasikan maka mau tidak mau kemenag harus mempersiapkan sumber daya manusianya.

Sebab jika ini dilaksanakan, KUA nanti tidak hanya diisi oleh petugas muslim tapi non muslim juga.

Baca Juga :  Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid

Tidak hanya MUI saja, Muhammadiyah juga menyarankan pentingnya kajian secara seksama. Seperti dilansir detikNews, Prof Abdul Mu’ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah menyarankan kemenag perlu melakukan hearing dengan berbagai pihak, stake holder utamanya organisasi agama dan kementerian terkait.

Abdul Mu’ti menuturkan penting diperhitungkan dampak akibat dari rencana tersebut, baik akibat mudharat dan manfaatnya.

Ia menambahkan gagasan integrasi pencatatan itu sangat diperlukan. Dikotomi antara pernikahan ‘agama’ dan negara tidak seharusnya dibiarkan terus terjadi.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Baca Lainnya

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Senin, 16 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid

TERBARU

wadul Guse (Sumber: Instagram Wadul Guse)

Kolomiah

Wadul Guse dan Paradoksnya

Jumat, 4 Jul 2025 - 08:05 WIB