Riset Ilmiah Jelaskan Mengapa Tradisi Kawin Colong Masyarakat Osing Banyuwangi Tetap Lestari

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi prosesi Kawin Colong - Suku Osing, Kemiren, Banyuwangi.

Ilustrasi prosesi Kawin Colong - Suku Osing, Kemiren, Banyuwangi.

Frensia.id – Kawin Colong adalah salah satu ritual pra pernikahan yang sudah menjadi tradisi masyarakat Osing, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kawin Colong merupakan bagian dari rentetan tiga ritual pernikahan masyarakat Osing, yang terdiri dari angkat-angkatan, kawin colong, dan ngleboni.

Masyarakat Osing sendiri menilai bahwa tradisi demikian adalah bentuk penghormatan terhadap sakralnya ritual pernikahan.

Sejumlah riset ilmiah pun telah banyak menjelaskan mengapa ritual demikian masih tetap lestari.

Seperti penelitian Maryulianto yang bertajuk ‘Kosmologi Perkawinan Dalam Pandangan Suku Osing (Studi di Desa Kemiren Banyuwangi)’ menjelaskan bahwa kawin colong tetap lestari lantaran tidak pernah merugikan pihak tertentu.

“Menurut masyarakat di Desa Kemiren Banyuwangi, selama melakukan perkawinan colong, dimulai dari nenek moyang sampai saat ini belum ada atau masih jarang ditemukan, dalam hal yang menimbulkan suatu akibat hukum yang merugikan salah satu pihak,” tulis Maryulianto pada risetnya dalam Jurnal Aliansi Januari 2024 lalu. 

Baca Juga :  Upaya Tingkatkan Pengawasan! Bapemperda DPRD Banyuwangi Evaluasi Pelaksanaan PERDA

Maryulianto menyebutkan bahwa awal mula perkawinan colong ini terjadi adalah restu orang tua yang tak segera didapatkan. Seringkali hal tersebut terjadi dari pihak orang tua perempuan, yang biasanya sudah memiliki pilihan jodoh untuk anaknya. 

Dalam situasi itulah pihak laki-laki harus menculik kekasihnya yang ia cintai, dan membawanya ke rumah untuk tinggal sementara di sana.

“Pada tradisi kawin colong diharuskan adanya kesepakan antara kedua belah pihak yang terlibat, dan tidak boleh dilakukan tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak saja,” tulis Maryulianto.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Tradisi kawin colong ini pun mengaharuskan pihak laki-laki mengirimkan seorang Colok, yang bertugas untuk menyampaikan terhadap orang tua perempuan, bahwa putrinya sedang dalam prosesi kawin colong.

Seorang Colok dalam tradisi ini hanya berkewajiban menyampaikan, dan selanjutnya merupakan tanggungjawab dari kedua pihak keluarga yang sedang terlibat.

Hingga kini, belum pernah ada keluarga perempuan yang mengadu terhadap pihak berwajib. Hal demikian adalah bukti  bahwa kesadaran masyarakat Osing masih lestari akan adatnya sendiri.

“…apabila dalam lingkuan tersebut ada yang melakukan perkawinan colong, warga masyarakat sekitar menanggapinya dengan sikap saling menghargai ataupun saling membantu,” tegas Maryulianto dalam penelitiannya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Dukung Program Pemerintah, GP Ansor Jatim Kukuhkan Anggota Jadi Patriot Ketahanan Pangan
Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
H.Deni Prasetya Menekankan Perijinan Usaha, Wakil Ketua UMKM GP Ansor Kencong Gerak Cepat Mengakomodir
Diduga Cemarkan Nama Baik Organisasi, PMII Jember Layangkan Somasi

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:07 WIB

PW Ansor Jatim Mengajak Muspika Umbulsari Menanam Pisang Cavendish dalam Rangka Ketahanan Pangan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:08 WIB

Realisasi PAD Banyuwangi Melebihi Target, Tembus 102,40 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

TERBARU

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB

Educatia

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB