Riset Ilmiah Jelaskan Mengapa Tradisi Kawin Colong Masyarakat Osing Banyuwangi Tetap Lestari

Saturday, 24 August 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi prosesi Kawin Colong - Suku Osing, Kemiren, Banyuwangi.

Ilustrasi prosesi Kawin Colong - Suku Osing, Kemiren, Banyuwangi.

Frensia.id – Kawin Colong adalah salah satu ritual pra pernikahan yang sudah menjadi tradisi masyarakat Osing, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kawin Colong merupakan bagian dari rentetan tiga ritual pernikahan masyarakat Osing, yang terdiri dari angkat-angkatan, kawin colong, dan ngleboni.

Masyarakat Osing sendiri menilai bahwa tradisi demikian adalah bentuk penghormatan terhadap sakralnya ritual pernikahan.

Sejumlah riset ilmiah pun telah banyak menjelaskan mengapa ritual demikian masih tetap lestari.

Seperti penelitian Maryulianto yang bertajuk ‘Kosmologi Perkawinan Dalam Pandangan Suku Osing (Studi di Desa Kemiren Banyuwangi)’ menjelaskan bahwa kawin colong tetap lestari lantaran tidak pernah merugikan pihak tertentu.

“Menurut masyarakat di Desa Kemiren Banyuwangi, selama melakukan perkawinan colong, dimulai dari nenek moyang sampai saat ini belum ada atau masih jarang ditemukan, dalam hal yang menimbulkan suatu akibat hukum yang merugikan salah satu pihak,” tulis Maryulianto pada risetnya dalam Jurnal Aliansi Januari 2024 lalu. 

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa

Maryulianto menyebutkan bahwa awal mula perkawinan colong ini terjadi adalah restu orang tua yang tak segera didapatkan. Seringkali hal tersebut terjadi dari pihak orang tua perempuan, yang biasanya sudah memiliki pilihan jodoh untuk anaknya. 

Dalam situasi itulah pihak laki-laki harus menculik kekasihnya yang ia cintai, dan membawanya ke rumah untuk tinggal sementara di sana.

“Pada tradisi kawin colong diharuskan adanya kesepakan antara kedua belah pihak yang terlibat, dan tidak boleh dilakukan tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak saja,” tulis Maryulianto.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Konsolidasi Internal dan Sosialisasi Peraturan Partai No. 1 Tahun 2025

Tradisi kawin colong ini pun mengaharuskan pihak laki-laki mengirimkan seorang Colok, yang bertugas untuk menyampaikan terhadap orang tua perempuan, bahwa putrinya sedang dalam prosesi kawin colong.

Seorang Colok dalam tradisi ini hanya berkewajiban menyampaikan, dan selanjutnya merupakan tanggungjawab dari kedua pihak keluarga yang sedang terlibat.

Hingga kini, belum pernah ada keluarga perempuan yang mengadu terhadap pihak berwajib. Hal demikian adalah bukti  bahwa kesadaran masyarakat Osing masih lestari akan adatnya sendiri.

“…apabila dalam lingkuan tersebut ada yang melakukan perkawinan colong, warga masyarakat sekitar menanggapinya dengan sikap saling menghargai ataupun saling membantu,” tegas Maryulianto dalam penelitiannya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran
Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa
Pemkab Bondowoso Launching Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung
Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan
Bupati Bondowoso Kukuhkan 4.502 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Etos Kerja dan Integritas ASN
Diduga Ada Kriminalisasi Advokat, FKA Datangi Mapolres Jember
Lupakan Dinamika Internal, PAC PDI Perjuangan se Banyuwang Bersatu Dukung Rekomendasi Partai

Baca Lainnya

Tuesday, 30 December 2025 - 15:45 WIB

Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran

Tuesday, 30 December 2025 - 12:47 WIB

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Monday, 29 December 2025 - 22:32 WIB

Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa

Monday, 29 December 2025 - 18:45 WIB

Pemkab Bondowoso Launching Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung

Monday, 29 December 2025 - 17:37 WIB

Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan

TERBARU

Wakil Bupati Bondowoso,  As'ad Yahya Syafi'i saat rapat bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Regionalia

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Tuesday, 30 Dec 2025 - 12:47 WIB