Saat Imsak Masih Boleh Makan Atau Tidak? Berikut Jawaban Penjelasan Mazhab Imam Syafi’i Tentang Penetapan Jadwalnya

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi; Sumber; Freeik @Sketchepedia

Ilustrasi; Sumber; Freeik @Sketchepedia

Frensia.id- Saat Imsak Masih Boleh Makan Atau Tidak? Banyak ummat Muslim yang berbeda pendapat, Saat Imsak Boleh Makan Atau Tidak? Soalnya puasa itu bukan dimulai sejak waktu imsak, soalnya puasa itu bukan dimulai sejak waktu imsak.

Ummat Muslim di Indonesia memakai banyak yang memakai jadwal imsak sebagai batasan tidak diperbolehkannya makan dan minum. Jadwal tersebut sebenarnya tidak ada dasar hukumnya.

Muhammad Ajib menulis buku berjudul, ”Fiqh Puasa Dalam Mazhab Syafi’i”. Buku ini diterbitkan dalam Rumah Fiqh Publishing Tahun 2019.

Dalam buku ini, ia menjelaskan bahwa imsak adalah istilah yang merujuk pada waktu di mana seseorang menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Sedangkan hal yang membatalkan puasa adalah mulai dari terbit fajar (adzan subuh) hingga terbenam matahari (adzan maghrib). Hal sebagaimana dalam ayat berikut ini;

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

 “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.” (Q.S. Al Baqoroh, 187)

Baca Juga :  Dari Idul Fitri hingga Idul Adha: Agama Tak Pernah Lupa Kemanusiaan

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (الفجر فجران: فجر يحرم الطعام وتحل فيه الصلاة، وفجر تحرم فيه الصلاة – أي: صلاة الصبح – ويحل فيه الطعام)؛ رواه ابن خزيمة والحاكم وصحَّحاه رابط الموضوع:

Fajar itu ada dua macam yaitu fajar yang diharamkan makan dan diperbolehkan melakukan shalat (shubuh) dan fajar yang diharamkan melakukan shalat (Shubuh) dan diperbolehkan makan”, (HR Ibnu Khuzaimah dan Hakim).

Mazhab Syafi’i dalam buku tersebut, bahkan mayoritas ulama’ memtuskan bahwa jika telah terdengar adzan, makan dan minuman yang dalam mulut pun harus dimuntahkan. Dengan demikian, Mazhab Syafi’i sangat hati-hati dalam waktu menentukan waktu berpuasa.

Masyarakat Indonesia mayoritas bermazhab syafi’i, sehingga perlu membuat jadwa yang menjadi tanda hampir masuknya waktu shubuh. Tanda itu yang kemudian disebut sebagai Imsak.

Karena itulah, di Indonesia kita memiliki waktu peringatan imsak yang diberikan 10 menit sebelum adzan subuh berkumandang. Meskipun pada dasarnya masih diperbolehkan untuk makan dan minum saat seseorang menyatakan “waktu imsak telah tiba”, tindakan ini bertujuan untuk memberi peringatan kepada kita agar lebih berhati-hati dalam menjalani sahur.

Baca Juga :  Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya

Tujuannya adalah agar kita tidak terlalu terlena dalam menikmati hidangan sahur sehingga tidak menyadari jika waktu adzan subuh telah tiba. Dengan demikian, praktik ini membantu kita dalam memastikan waktu sahur yang optimal dan memberikan kesempatan untuk menyiapkan diri dengan baik untuk menjalani ibadah shalat subuh.

Bahkan bisa dikatakan bahwa waktu imsak di Indonesia telah mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana yang terdapat dalam riwayat, sahur Nabi SAW selalu diakhiri sebelum adzan subuh berkumandang, dengan durasi yang kira-kira setara dengan membaca sekitar 50 ayat Al-Quran.

Dengan demikian, praktik waktu imsak yang diterapkan di Indonesia sesuai dengan tuntunan agama Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Ini sebenarnya juga menunjukkan pentingnya untuk menyelesaikan sahur tepat waktu, memungkinkan umat Islam untuk memenuhi kewajiban shalat subuh secara tepat waktu dan dalam keadaan yang siap dan penuh kesegaran

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara
Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad
Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid
Tawadhu’! Pengasuh Pesantren Nurul Jadid Bicara Tentang Titel Pendidikannya
SMART, Tawaran Strategis Prof Hepni, Saat Hadiri Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Menyelami Makna Dialog  Nabi Ibrahim dan Ismail

Baca Lainnya

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:47 WIB

Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:44 WIB

Tahun Baru Hijriah dan Segelas Susu Putih: Warisan Spiritual Abuya Sayyid Muhammad

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:12 WIB

Antara Sanggan dan Doa: Wajah Sosial dari Tradisi Ziarah Haji

Senin, 16 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:29 WIB

Sinergi! Kemenag dan LD PBNU Kuatkan Kesadaran Ekoteologi Melalui Masjid

TERBARU

Perempuan Polos dan Politik (Ilustrasi: Arif)

Kolomiah

Perempuan Polos dan Politik

Senin, 14 Jul 2025 - 14:07 WIB

Owner Balad Group, Khalilur R Abdullah Sahlawy (kanan) (Sumber foto: istimewa)

Opinia

Menjinakkan Keliaran

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:54 WIB

Kepala Dispora Jember, Edy Budi Susilo saat diwawancarai (Sumber foto: Sigit)

Politia

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:55 WIB