Frensia.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) semakin mendapat sorotan. Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Muhammad Said Didu, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Menurut Said Didu, PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar skandal korupsi yang lebih besar. Ia menduga bahwa banyak aset negara yang hilang karena ulah para penguasa yang menyalahgunakan kewenangannya.
Hal ini disampaikannya kepada para pewarta saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
“PIK 2 itu adalah puncak gunung es. Kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” tegasnya.
Said Didu mendesak KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut karena ia meyakini ada indikasi kuat bahwa proyek ini melibatkan banyak pelanggaran dalam perjalanan prosesnya. Jika penyelidikan dilakukan secara mendalam, ia percaya bahwa akan muncul kasus-kasus lain yang berhubungan dengan mega proyek PIK 2.
Selain itu, Said Didu juga meminta KPK untuk menghitung besarnya kerugian yang dialami oleh masyarakat dan negara akibat proyek ini. Menurutnya, banyak infrastruktur publik yang terdampak, termasuk jalan, pantai, dan irigasi yang diambil alih oleh PIK 2 tanpa kejelasan mengenai ganti rugi kepada negara.
“Tadi saya meminta KPK melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2. Apakah ada ganti ruginya kepada negara? atau hilang begitu saja? karena sudah ada berapa kecamatan habis,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Said Didu menduga bahwa terdapat rekayasa dalam proses perizinan serta penetapan status PIK 2 sebagai PSN. Ia menyoroti keputusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menetapkan proyek ini dalam daftar PSN dan meminta KPK untuk menyelidiki apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan tersebut.
Dalam kunjungannya ke KPK, Said Didu tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta beberapa aktivis antikorupsi lainnya.
Mereka bersama-sama melaporkan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek PIK 2 dan menyerahkan berbagai dokumen terkait sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut pantauan Frensia.id, kedatangan Said Didu dan rombongan disambut dengan baik oleh pihak KPK. Bahkan, mereka diterima langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, beserta dua wakilnya, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.
Dugaan korupsi dalam proyek PIK 2 telah menjadi isu hangat dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah proyek swasta bisa mendapatkan status PSN dan mendapat fasilitas serta kemudahan yang seharusnya hanya diberikan untuk proyek yang benar-benar memiliki kepentingan nasional.
Said Didu berharap agar KPK serius menindaklanjuti laporan mereka dan segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek ini.
Ia menegaskan bahwa jika KPK tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak aset negara yang hilang karena praktik korupsi yang merajalela.