Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02 (Sumber: Istimewa/Grafis)

Gambar Said Didu Menduga Ada Penyalahgunaan Kekuasaan Negara, Dalam Kasus PIK 02 (Sumber: Istimewa/Grafis)

Frensia.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) semakin mendapat sorotan. Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010, Muhammad Said Didu, mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Menurut Said Didu, PIK 2 bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar skandal korupsi yang lebih besar. Ia menduga bahwa banyak aset negara yang hilang karena ulah para penguasa yang menyalahgunakan kewenangannya.

Hal ini disampaikannya kepada para pewarta saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PIK 2 itu adalah puncak gunung es. Kehilangan aset negara yang diserahkan kepada pihak swasta lewat kekuasaan yang melebihi kewenangan,” tegasnya.

Said Didu mendesak KPK untuk melakukan penyidikan lebih lanjut karena ia meyakini ada indikasi kuat bahwa proyek ini melibatkan banyak pelanggaran dalam perjalanan prosesnya. Jika penyelidikan dilakukan secara mendalam, ia percaya bahwa akan muncul kasus-kasus lain yang berhubungan dengan mega proyek PIK 2.

Baca Juga :  Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

Selain itu, Said Didu juga meminta KPK untuk menghitung besarnya kerugian yang dialami oleh masyarakat dan negara akibat proyek ini. Menurutnya, banyak infrastruktur publik yang terdampak, termasuk jalan, pantai, dan irigasi yang diambil alih oleh PIK 2 tanpa kejelasan mengenai ganti rugi kepada negara.

“Tadi saya meminta KPK melihat, berapa jalan, berapa pantai, berapa irigasi, yang sudah diambil alih oleh PIK 2. Apakah ada ganti ruginya kepada negara? atau hilang begitu saja? karena sudah ada berapa kecamatan habis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Said Didu menduga bahwa terdapat rekayasa dalam proses perizinan serta penetapan status PIK 2 sebagai PSN. Ia menyoroti keputusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menetapkan proyek ini dalam daftar PSN dan meminta KPK untuk menyelidiki apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang dalam keputusan tersebut.

Dalam kunjungannya ke KPK, Said Didu tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta beberapa aktivis antikorupsi lainnya.

Baca Juga :  Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini

Mereka bersama-sama melaporkan dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek PIK 2 dan menyerahkan berbagai dokumen terkait sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pantauan Frensia.id, kedatangan Said Didu dan rombongan disambut dengan baik oleh pihak KPK. Bahkan, mereka diterima langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, beserta dua wakilnya, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.

Dugaan korupsi dalam proyek PIK 2 telah menjadi isu hangat dalam beberapa waktu terakhir. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana sebuah proyek swasta bisa mendapatkan status PSN dan mendapat fasilitas serta kemudahan yang seharusnya hanya diberikan untuk proyek yang benar-benar memiliki kepentingan nasional.

Said Didu berharap agar KPK serius menindaklanjuti laporan mereka dan segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam proyek ini.

Ia menegaskan bahwa jika KPK tidak segera bertindak, dikhawatirkan akan semakin banyak aset negara yang hilang karena praktik korupsi yang merajalela.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat
Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang
Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!
Wakil Ketua DPRD Jember Benarkan Wabup Minta Tak Diundang ke Paripurna
Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna

Baca Lainnya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:53 WIB

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:47 WIB

Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

TERBARU