Satu Keluarga di Jember Terlibat Jaringan Narkoba Ditangkap Polisi

Friday, 10 October 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar IRT inisial H yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Jember. (Sumber foto: Sigit)

Gambar IRT inisial H yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Jember. (Sumber foto: Sigit)

Frensia.Id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Jember berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan satu keluarga. Tiga anggota keluarga, terdiri dari anak, ibu, dan ayah, ditangkap dalam waktu berbeda, dengan total barang bukti lebih dari 175 gram sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menyampaikan, penangkapan terbaru dilakukan pada Selasa, 30 September 2025. Awalnya, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH) di Kecamatan Kalisat, Jember, sekitar pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti 1,58 gram sabu-sabu.

“Dari penangkapan AD, polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari ibunya. Pukul 21.00 WIB di hari yang sama, petugas menggerebek rumah mereka di Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Jember, dan berhasil menangkap tersangka H (ibu),” katanya, Jum’at (10/10/2025).

Baca Juga :  Datang ke Jember, Wamenkes Sebut Program Homecare Potensial Jadi Percontohan Nasional

Selanjutnya kata dia, di rumah H (40), petugas menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yaitu 173,7 gram sabu-sabu. Sementara untuk M suami dari H dan bapak tiri AD, sudah divonis kasus serupa pada September lalu setelah diamankan oleh polisi pada 9 April 2025.

“Tersangka H merupakan ibu dari ABH berinisial AD. Ia juga istri dari tersangka berinisial M (bapak tiri AD) yang sudah divonis kasus serupa pada September lalu setelah kami amankan pada April 2025,” paparnya.

“Jadi, dalam kasus ini, kami mengamankan anak, ibu, dan sebelumnya sudah mengamankan ayahnya pada 9 April 2025,” tambahnya.

Naufal menambahkan, tersangka H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Abang yang dikirim melalui ekspedisi. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami dan memetakan jaringan ini untuk mengungkapnya lebih luas, termasuk kemungkinan kaitan dengan suami H, M, yang sudah divonis.

Baca Juga :  Momentum Hari Koperasi Nasional, Dekopinda Banyuwangi Bangkit Gagas Kolaborasi Perekonomian Kerakyatan

“Peran AD (ABH) Kedapatan mengantarkan sabu kepada temannya. Ini adalah keterlibatan pertamanya dalam peredaran narkoba. Peran H (Ibu) Sudah dua kali melakukan penjualan sabu, pertama 1 gram dan kedua 0,2 gram sebelum penangkapan dengan barang bukti besar 173,7 gram,” jelasnya.

Karena tersangka AD masih dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (di bawah 18 tahun), proses pemeriksaan dan penyidikan dilakukan secara cepat dan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Saat ditangkap, AD tidak mengenakan seragam sekolah karena penangkapan dilakukan setelah jam sekolah.

“Saat ini, kami masih mendalami siapa ‘Abang’ dan terus berupaya mengungkap kendali jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga ini,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026
Gubernur Jatim Khofifah: Kerja Keras dan Profesional itu Tidak Cukup, Harus Publikasi
Muncul Titik Api di Jalur Pendakian, Gunung Raung Ditutup
Pria 29 Tahun di Sempu Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Pohon Rambutan

Baca Lainnya

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

Thursday, 10 September 2026 - 23:23 WIB

Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas

Thursday, 10 September 2026 - 23:19 WIB

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim

Thursday, 10 September 2026 - 20:12 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

TERBARU

Gambar Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Sunday, 13 Sep 2026 - 08:30 WIB

Kontingen UIN KHAS Jember, bersama peserta pemenang Juara 1 Lomba Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK) di PORSI JAWARA II 2026 (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

UIN KHAS Jember Borong 7 Medali di Ajang PORSI JAWARA II 2026

Saturday, 12 Sep 2026 - 21:12 WIB

Kepala Satgas MBG sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Jember, Achmad Fauzi (tengah) (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sebanyak 46 Dapur SPPG di Jember Diberhentikan Sementara

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:09 WIB

Puluhan sound horeg saat memadati kawasan lokasi wisata Dira Kafe, Kecamatan Kencong, Jember. (Foto: Istimewa).

News

Puluhan Sound Horeg Beraksi di Lokasi Wisata Dira Kafe

Saturday, 12 Sep 2026 - 17:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading