Senat UIN KHAS Jember Serahkan Pertimbangan Kualitatif 8 Calon Rektor ke Menag

Monday, 19 October 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para calon rektor beserta pimpinan Senat UIN KHAS Jember seusai agenda pemaparan visi-misi dan pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor. (Foto: Humas UIN KHAS).

Para calon rektor beserta pimpinan Senat UIN KHAS Jember seusai agenda pemaparan visi-misi dan pemberian pertimbangan kualitatif calon rektor. (Foto: Humas UIN KHAS).

Frensia.id – Senat Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, telah menggelar tahapan pemberian pertimbangan kualitatif, terhadap 8 calon Rektor UIN KHAS Jember periode 2026–2030, di Gedung BEC, pada Senin (19/10/2026).

Dalam tahapan tersebut, diikuti oleh 38 anggota Senat Universitas UIN KHAS Jember. Di mana dalam pemberian pertimbangan kualitatif itu tidak berbasis angka atau pemeringkatan numerik.

Seluruh dokumen pertimbangan kualitatif dari calon rektor akan diserahkan pada Menteri Agama Republik Indonesia, perkiraan pada tanggal 20 hingga 22 Oktober 2026.

Rangakaian tersebut, melengkapi tahapan sebelumnya yaitu Pernyataan Kualitas Diri (PKD), serta pemaparan visi dan misi dari setiap calon rektor UIN KHAS Jember.

Ketua Senat UIN KHAS Jember, Prof. Sofyan Tsauri, menyampaikan bahwa tidak ada sistem gugur dalam tahapan pemberian pertimbangan kualitatif pada setiap calon rektor.

“Senat tidak melakukan eliminasi maupun pemangkasan terhadap calon. Seluruh nama calon yang mengikuti proses pemberian pertimbangan kualitatif tetap disampaikan kepada Menteri Agama sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Prof. Sofyan.

Baca Juga :  Penanggung Jawab UIN KHAS Jember Minta Lomba LKTI Diulang, Pengumuman Pemenang Catut Logo Kampus

Mekanisme penjaringan rektor tahun 2026, telah berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020.

Dokumen 8 Calon Rektor Dikirim ke Jakarta

Dokumen Pemberian Pertimbangan Kualitatif dari 8 calon rektor UIN KHAS akan dikirimkan secara bersamaan melalui Plt. Rektor ke Kementerian Agama RI.

Adapun 8 dokumen calon rektor yang dikirimkan ke Kementerian Agama, yaitu:

1. Prof. Dr. Khamdan Rifa’i, S.E., M.Si.
2. Prof. Dr. H. Miftah Arifin, M.Ag.
3. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M.
4. Prof. Dr. Drs. H. Ubaidillah, M.Ag.
5. Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd.
6. Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si.
7. Prof. Dr. Moh. Dahlan, M.Ag.
8. Prof. Dr. H. Abdul Mu’is, S.Ag., M.Si.

Baca Juga :  Uceng Buka "Minggu Buku": Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Senat Kampus Bukan Memilih 3 Besar

Prof. Sofyan menekankan bahwa pemberian pertimbangan kualitatif, tidak menggunakan mekanisme pemungutan suara untuk menentukan lolos atau tidaknya setiap calon rektor ke tahapan berikutnya.

Kata dia, hal itu karena senat bukan institusi yang menentukan 3 besar calon rektor.

“Semua calon memperoleh kesempatan yang sama. Senat menjalankan tugas secara objektif sesuai aturan, dan seluruh hasil pertimbangan menjadi bagian dari dokumen yang disampaikan kepada Menteri Agama,” tuturnya.

Menurutnya, proses pergantian kepemimpinan harus ditempatkan sebagai bentuk upaya bersama, untuk membawa UIN KHAS Jember, semakin progresif dan mampu bersaing di tingkat PTKIN Indonesia.

Tahapan selanjutnya, telah menjadi hak prerogatif dari Kementerian Agama RI untuk menyaring hingga menentukan siapa yang akan menduduki jabatan Rektor UIN KHAS Jember definitif.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ikuti Pemaparan Visi Calon Rektor UIN KHAS, Mahasiswa Siapkan Pertimbangan Untuk Menteri
Universitas dr Soebandi Jember Raih Perhargaan AIPNI 2026, Warek 1: Bukti Kampus Profesi Ners Terbaik
SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang
Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba
Demi Mutu Lulusan! Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Gandeng Kanwil Kemenhaj Jawa Timur
UIN KHAS Jember Wisuda 300 Lulusan, Wisudawan Didorong Kuasai Bahasa Asing
Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras
Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi

Baca Lainnya

Monday, 19 October 2026 - 20:52 WIB

Senat UIN KHAS Jember Serahkan Pertimbangan Kualitatif 8 Calon Rektor ke Menag

Monday, 19 October 2026 - 14:58 WIB

Ikuti Pemaparan Visi Calon Rektor UIN KHAS, Mahasiswa Siapkan Pertimbangan Untuk Menteri

Monday, 19 October 2026 - 13:57 WIB

Universitas dr Soebandi Jember Raih Perhargaan AIPNI 2026, Warek 1: Bukti Kampus Profesi Ners Terbaik

Friday, 16 October 2026 - 19:09 WIB

SEMA-DEMA UIN KHAS Jember Sampaikan Penolakan soal Pemaparan Visi-Misi Calon Rektor di Lumajang

Wednesday, 14 October 2026 - 22:35 WIB

Diikuti Ratusan Atlet, FOSKMA 2026 Fakultas Dakwah UIN KHAS Jember Buka 10 Cabang Lomba

TERBARU

patung satoshi nakamoto

Economia

Wina Terpilih dalam Proyek Pemasangan Patung Satoshi Nakamoto

Monday, 19 Oct 2026 - 13:30 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading