Sering Menjadi Tuntutan Saat Peringatan May Day, Begini Sistem Upah Dalam Islam

Rabu, 1 Mei 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia yang dikenal dengan istilah May Day belum mampu menyelesaikan permasalahan, serta membawa perubahan yang berarti terkait upah dan buruh.

May Day yang lahir dari aksi buruh di Kanada pada 1872 untuk menuntut diberlakukannya delapan jam kerja sehari. Kemudian sejak 1 Mei 1886 ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia oleh Federation of Organized Trade and Labor Unions.

Aksi buruh tersebut merupakan reaksi terhadap pengetatan disipilin dan penginstensifan jam kerja, minimnya upah serta buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik akibat perubahan drastis ekonomi-politik yang merupakan dampak dari perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19, utamanya pada negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Dilansir Frensia.id dari Penelitian Fuad Riyadi dengan judul, “Sistem dan Strategi Pengubahan Perspektif Islam” dalam Jurnal Iqtishadia, Vol. 8, No.1 Maret 2015, bahwa salah satu masalah utama dalam dunia pekerja atau buruh di Indonesia selain jam kerja dan  pemutusan hubungan kerja (PHK) ialah sistem pengupahan yang masih menganut kapitalisme.

Baca Juga :  Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh: Pesan Rektor UIN KHAS Jember Pada Closing PBAK 2025

Kapitalisme memandang upah hanya sebagai uang pengganti yang akan diterima pekerja sebagai pengganti dari biaya hidup yang telah dikeluarkan pekerja (buruh) agar mampu memproduksi (labour cost of production).

Sehingga akan selalu menjadi problem yang tak terselesaikan karena kesalahan tolak ukur yang digunakan untuk menentukan gaji buruh, yaitu living cost (biaya hidup) terendah untuk menentukan kelayakan gaji buruh yang kemudian disebut Upah Minimum.

Oleh karena itu, dari hal tersebut sejatinya dapat dipahami bahwa para buruh tidak mendapatkan gaji mereka yang sesungguhnya, mereka hanya mendapatkan sesuatu yang minimum sekedar untuk mempertahankan hidup mereka.

Baca Juga :  Direktur Politeknik Negeri Jember Dukung Penuh Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Islam sebagai agama yang dikenal sangat peduli terhadap hak-hak kaum lemah, dalam penelitian Fuad Riyadi sistem pengupahan pada pekerja tidak hanya bertujuan pada pemenuhan kebutuhan ekonomi belaka, melainkan berdasar pada persaudaraan, keadilan sosio-ekonomi, kedamaian dan kebahagiaan jiwa, serta keharmonisan keluarga sosial.

Islam memandang upah sebagai nilai jasa (manfaat) yang diberikan oleh buruh (ajir) kepada majikan (pengusaha/musta’jir), yang penetapan besaran upahnya berdasar pada kesepakatan antara ajir dan musta’jir dengan mempertimbangkan manfaat tenaga oleh ajir, bukan living cost terendah atau upah minimum.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice
Arogansi Demonstrasi: Antara Aspirasi atau Pemecah Belah Bangsa
Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak
Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak
Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo
Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi
Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh: Pesan Rektor UIN KHAS Jember Pada Closing PBAK 2025
Galakkan Gerakan “Wakaf Oksigen” Saat PBAK, UIN KHAS Jember Lawan Krisis Iklim

Baca Lainnya

Selasa, 2 September 2025 - 18:27 WIB

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

Selasa, 2 September 2025 - 11:13 WIB

Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak

Selasa, 2 September 2025 - 10:58 WIB

Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi

TERBARU