Frensia.id – Sholat Tasbih, adalah sholat sunnah yang dianjurkan oleh para ulama.
Sholat sunnah ini dinamakan sholat tasbih karena pada setiap rakaatnya berisikan bacaan tasbih.
Pada momen bulan Ramadhan, khususnya 10 hari terakhir pada bulan ini teradapat malam mulia, yakni malam Lailatul Qadar.
Pada malam mulia itulah sholat tasbih sering menjadi pilihan masyarakt Muslim Indonesia sebagai sarana untuk memperbanyak ibadah.
Dilansir dari penelitian Ais Kamila Putri (Universitas Islam Madura) yang berjudul “Pendampingan Pelaksanaan Praktik Sholat Tasbih dengan Metode Demonstrasi di SMP dan SMA Sabilul Ihsan Teja Timur Pamekasan”, menerangkan bahwa mayoritas ulama banyak menshahihkan hadist-hadist tentang kesunnahan sholat tasbih.
Penelitian itu juga mengungkap bahwa ada perbedaan pendaapt dalam shalat tasbih.
Pendapat pertama yakni menyatakan bahwa hadits-hadits sholat tasbih dapat dijadikan hujjah sebagai referensi untuk mengamalkannya.
Pendapat kedua yakni menyatakan bahwa hadist-hadits sholat tasbih dianggap tidak dapat dijadikan hujjah alias tidak bisa diamalkan.
Sholat tasbih sendiri dalam pengamalannya berisikan pembacaan surat al-Fatihah pada setiap rakaatnya.
Termasuk juga membaca salah satu surat dalam Alquran pada rakaat kedua.
Setelahnya baru membaca bacaan tasbih “Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illa Alah, wallahu akbar” sebanyak 15 kali.
Kemudian menunaikan ruku’, setelahnya baru bacaan tasbih sebanyak 10 kali.
Setelah ruku, kemudian dilanjutkan dengan membacanya sebanyak 10 kali, hingga pada setiap gerakan sholat dibaca 10 kali.
Sholat tasbih di Indonesia sendiri masih banyak diamalkan, terutama di beberapa pesantren di pulau Jawa, (*)