Frensa.id – Pemilih muda atau pemilih milenial merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun. Beberapa survey mengatakan bahwa dalam pemilu 2024 diominasi oleh pemilih muda ini.
Sementara pemilih muda dibagi menjadi beberapa segmen, salah satunya adalah pemilih pemula.
Sebagai pemilih pemula dalam pemilu biasanya mereka belum berpengalaman dalam pemilihan langsung. Sehingga penting bagi pemula untuk menambah informasi yang berkaitan dengan pemilu.
Berikut penulis akan memberi tutorial bagi pemilih pemula tentang alur tahapan untuk memberikan hak suaranya dalam pemilu.
Menuju TPS
Pemilih berangkat dari rumah ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditentukan panitia. Setelah sampai ke lokasi TPS, pemilih masuk melalui pintu masuk TPS yang telah disediakan.
Mengisi Daftar Hadir
Setelah memasuki TPS, pemilih akan diarahkan untuk mengisi daftar hadir oleh panitia KPPS. Dalam proses ini pemilih harus mengisi daftar hadir sesuai nama asli yang tertera sebagaimana di KTP atau C6.
Pemilih akan diminta menyerahkan KTP atau surat C6. Kemudian, selanjutnya pemilih harus menunggu sampai nama anda dipanggil oleh panitia KPPS.
Menerima surat suara
Tahap selanjutnya adalah menerima surat suara. Surat suara yang akan diterima pemilih sesuai dengan pemilu 2024, dari surat suara capres dan cawapres, Caleg RI, hingga caleg daerah.
Menuju bilik suara
Setelah mendapatkan surat suara, pemilih bisa menuju bilik suara yang telah ditentukan panitia KPPS. Setelah sampai di bilik suara, pemilih bisa langsung bergegas untuk melaksanakan tehap selanjutnya.
Mencoblos calon
Saat mencoblos surat suara, harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusung dalam satu kotak di surat suara. Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal 353 Ayat 1 UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Setelah mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuk dan masukkanlah surat suara tersebut ke kotak suara yang tersedia.
Mencelupkan Jari ke tinta
Langkah terakhir adalah mencelupkan salah satu jari ke tinta. Pemilih wajib mencelupkan salah satu jari ke tinta sebagai bukti telah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.
Setelah semua proses selesai, pemilih bisa meninggalkan TPS dan pulang ke rumah masing-masing.
Demikian tutorial tahapan yang perlu dilalui pemilih dalam memberikan hak suaranya di gelaran pemilu 2024. Pilihkan sesuai hati nurani karena itu akan menentukan nasib dan masa depan bangsa dalam 5 ahun ke depan.