Sidak Dispendik, Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Soal Guru Tanpa Gaji selama 10 Bulan

Senin, 16 Desember 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Dispendik, Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Soal Guru Tanpa Gaji selama 10 Bulan (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Sidak Dispendik, Komisi D DPRD Jember Pertanyakan Soal Guru Tanpa Gaji selama 10 Bulan (Sumber foto: Sigit/Frensia.Id)

Frensia.Id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember melalui Komisi D melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, Senin (16/12/2024). Dalam sidak tersebut, Komisi D mempertanyakan penyebab sejumlah guru honorer di Jember belum menerima gaji selama 10 bulan terakhir.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Alfian Andri Wijaya, menanyakan keluhan salah satu guru di SMPN 9 Jember yang mulai Maret hingga Desember 2024 tidak mendapatkan SK atau ditahan oleh Dispendik.

“Sanksi disiplin guru honorer atau semacamnya, Yanuar guru SMPN 9 Jember yang melanggar disiplin tidak masuk, mulai Maret sampai Desember pengakuannya tidak mendapat atau SK ditahan oleh Dispendik, hingga Maret sampai sekarang, dan Januari diberikan kembali,” katanya, Senin (16/12/2024).

Alfian juga menyampaikan bahwa pihaknya menerima  laporan dari guru honorer yang mengaku tidak mendapatkan hak. Alfian merasa kasihan, hingga yang bersangkutan mengadu kepada dirinya selaku wakil rakyat di legislatif.

Oleh sebab itu, pada kesempatan sidak, ia menanyakan kepada Dispendik terkait hal tersebut. “Kok sampai SK nya dipending atau ditahan. Saya ingin berimbang laporannya. Karena sementara ini hanya dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :  LPG Sempat Langka, Bahlil: Bentuk Cinta Kepada Rakyat

Alfian juga menanyakan, kenapa guru tersebut tidak mendapat SK serta gaji mulai bulan Maret. Baru bisa pada Januari tahun 2025.

“Guru ini melaporkan, mendapatkan sanksi dan tidak mendapat SK serta tidak gajian mulai Maret. Januari (tahun depan) itu baru bisa. Itu bagaimana sebenarnya,” tanya Alfian.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono menyampaikan bahwa pihak sekolah melakukan hal itu agar supaya guru bertindak disiplin.

“Kita prinsipnya guru bertindak disiplin dan tidak ada persoalan. Apalagi itu mengorbankan nama lembaga, institusi dan nama guru yang lain. Kita jaga, tentunya ada tahapan seperti pembinaan, kalau sudah bagus kembali lagi,” katanya menerangkan.

Menurutnya, tidak ada penangguhan SK, selama evaluasi kepala sekolah baik, otomatis nanti SK akan dikembalikan lagi Januari mendatang.

Hadi menyatakan, memang setiap pengangkatan GTT pengangkatan atau kontrak kerja semuanya di awal tahun. Setelah itu, pihak sekolah akan menerbitkan lagi SK, berdasarkan penilaian kepala sekolah.

Baca Juga :  Para Guru di Jember Geruduk DPRD, Tuntut Kejelasan Lolos Seleksi PPPK

“GTT atau PTT itu evaluasinya dari kepala sekolah. Kalau ada yang memberikan teguran, ya kepala sekolah. Kalau sudah baik, sebelum kita berikan SK kita minta rapotnya kepada kepala sekolah. “Mana (guru) yang baik atau yang tidak baik. Kalau tidak baik dipertahankan, kasihan juga lembaga sekolah. Kita ada penilaian dari kepala sekolah,” ucapnya tegas.

Kasus ini menjadi sorotan penting, mengingat peran guru yang sangat vital dalam mencetak generasi penerus bangsa. Sementara yang bersangkutan ini, sepengetahuannya, ia berstatemen kurang baik di media dengan membawa nama institusi atau lembaga atau OPD lain Pemerintah Kabupaten Jember.

Sehingga menurut Kepala Dinas Pendidikan Jember, sulit untuk dipertanggung jawabkan, serta membawa OPD lain yang bukan ramahnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polres Jember Amankan Pelaku Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, 1 Truk dan 3 Tin Pupuk Disita, Pelaku Ditangkap Tapi Tak Ditahan
Bupati dan Wakil Bupati Jember Diisukan Tidak Harmonis, Begini Kata Ketua DPC PKB Jember
Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Rieke Diah Pitaloka: Zalim Namanya!
Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK
Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa
Pria Asal Lumajang Dimassa Warga Usai Kepergok Nyolong Motor di Kencong Jember
Soal Pengangkatan CASN dan PPPK: Komisi II DPR RI Berencana Segera Panggil Kemenpan RB
Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band

Baca Lainnya

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:58 WIB

Polres Jember Amankan Pelaku Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, 1 Truk dan 3 Tin Pupuk Disita, Pelaku Ditangkap Tapi Tak Ditahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jember Diisukan Tidak Harmonis, Begini Kata Ketua DPC PKB Jember

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:45 WIB

Pengangkatan CASN dan PPPK Ditunda, Rieke Diah Pitaloka: Zalim Namanya!

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Gus Fawait Bentuk Satgas untuk Percepatan Penanganan Tenaga Honorer dan PPPK

Senin, 10 Maret 2025 - 14:02 WIB

Nenek Tima yang Hanyut di Sungai Bedadung Ditemukan Dalam Keadaan Tak Bernyawa

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB