Opinia | Selasa, 11 Februari 2025 - 16:14 WIB
Frensia.id – Bagaimana mungkin sebuah pernikahan bisa sah secara agama tetapi tidak diakui oleh negara? Fenomena ini bukan sekadar anomali, tetapi realitas yang masih…
Opinia | Selasa, 3 Desember 2024 - 14:29 WIB
Frensia.id- Pernikahan, sejatinya sebuah ikatan suami istri yang tidak hanya dicatat secara resmi oleh negara, melampaui itu semua, komitmen keduanya. Namun, dalam praksisnya, perkawinan selalu berhadapan dengan aturan yang mengatur legalitasnya, baik aturan formal negara dan ketentuan agama. Kasus yang menimpa Rizky Febian dan Halili menjadi contoh menarik mengenai soal pernikahan. Betapapun sudah dijalani dengan cinta, terkait pernikahan, agama dan negara tetap minta “stempel” sah.