Pilkades 2027 Pakai Dana Swadaya, Anggota DPRD Jember: Rentan Konflik Kepentingan

Monday, 6 April 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seseorang yang sedang memasukkan kertas pilihan pimpinannya pada kotak suara (Foto: Vilkasss/Pixabay).

Ilustrasi seseorang yang sedang memasukkan kertas pilihan pimpinannya pada kotak suara (Foto: Vilkasss/Pixabay).

Frensia.id – Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang semula dianggarkan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada tahun 2027 akan ditanggung oleh setiap calon kepala desa atau anggaran swadaya.

Meseran, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jember, mengatakan bahwa anggaran Pilkades di tahun mendatang, menggunakan dana swadaya calon kepala desa masih belum ditetapkan.

“Tapi kesepakatan itu tidak tertulis hitam di atas dokumen. Ini masih wacana,” kata dia saat dikonfirmasi, pada Senin, (6/4/2026).

Ia menjelaskan jika anggaran Pilkades diambilkan dari dana swadaya kepala desa, maka pihak Pemerintah Kabupaten Jember juga perlu ikut andil dalam pembiayaannya.

“Jadi ada kontribusinya pemerintah daerah nanti dalam rangka pembiayaan Pilkades. Tidak tau dibiayai apanya, apa ATK-nya, kartu suaranya,” kata dia.

Menurutnya, dengan adanya wacana pembiayaan Pilkades secara mandiri, akan memungkinkan pihak yang ingin mencalonkan sebagai kepala desa tidak banyak.

Baca Juga :  Gus Fawait Beri Bocoran Strategi Performa Ekonomi Jember Terbaik di Sekarkijang

Pihaknya kini sedang menunggu peraturan dari Pemerintah Daerah atau Peraturan Bupati terkait rencana pembiayaan Pilkades di tahun mendatang.

Dia mengatakan jika Pilkades harus gratis seperti di tahun sebelumnya, maka pihak Pemerintah Daerah tidak bisa semerta-merta menyetujui kebijakan dana swadaya dari calon kepala desa.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, mengatakan bahwa anggaran Pilkades yang diperoleh secara swadaya akan memberatkan para calon kepala desa.

“Walaupun mungkin memang kita dalam kondisi harus efisien. Tapi hari ini tidak ada regulasi oleh swadaya,” kata dia saat dihubungi melalui saluran WhatsApp.

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, bahwa sumber dana Pilkades diperoleh dari APBD Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya akan berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum pelaksanaan Pilkades.

Baca Juga :  Dispenduk Jember Dekatkan Layanan melalui Aktivasi IKD Keliling

“Tentunya nanti kita akan panggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” ujarnya.

Ia juga mengatakan pembiayaan Pilkades yang dibiayai secara mandiri akan rawan konflik kepentingan setiap calon kepala desa.

Biaya Pilkades akan Diganti Program Pembangunan Desa

Sebelumnya, kepala desa telah mengikuti dialog dan serap aspirasi dengan Gus Bupati Jember, Muhammad Fawait yang diselenggarakan di Hotel Rembangan, pada bulan Ramadan lalu.

“Saya sangat terharu saat ada 99 kepala desa yang siap menyelenggarakan Pilkades menggunakan anggaran swadaya. Ini tentu sangat membantu kami karena tidak tergantung pada APBD,” kata Gus Fawait, seperti yang dikutip di laman PPID Jember, pada Kamis (26/3/2026), setelah menghadiri acara sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan, di Pendopo Wahya Wibawagraha.

Gus Fawait juga menyampaikan bahwa jika anggaran Pilkades ditanggung oleh calon kepala desa, maka sebagai gantinya dana APBD dialihkan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

Tuesday, 28 July 2026 - 21:50 WIB

Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading