Opinia | Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:12 WIB
Tidak ada pilihan lain, segala tindakan kekerasan pada anak harus diterapkan kebijakan zero tolerance atau nol toleransi. Artinya, siapapun yang melakukan pelanggaran wajib menerima hukuman atau konsekuensi yang tegas tanpa pengecualian. Apalagi pelakunya perempuan, ia telah melanggar aturan formal negara dan norma moral atas narasinya yang menempatkan sebagai antitesa kekerasan.