Tahapan Pemilu Memasuki Masa Tenang: PTPS Mulai Bertugas, KPPS Ngapain?

Sunday, 11 February 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Tahapan Pemilu 2024 telah sampai pada babak masa tenang yang dimulai Hari Minggu (11/2) sampai sehari menjelang hari pemungutan suara, Selasa 13 Februari.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye, dan kegiatan apapun yang bertujuan mempengaruhi pemilih untuk menentukan pilihan pada masa tenang.

Pada masa tenang, bukan berarti semua elemen dalam pemilu tidak melakukan kegiatan. Pada tahap ini, penyelenggara pemilu justru bekerja ekstra.

Berdasarkan pantauan Redaksi Frensia pada sepanjang perjalanan Kecamatan Jenggawah sampai Ajung Kabupaten Jember, terlihat sekelompok orang berompi warna moca menurunkan banner caleg dan atribut kampanye lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Saat dikonfirmasi pada Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Desa Jatisari Kec. Jenggawah Ahmad Hanafi, ia menerangkan hal itu dilakukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Iya, itu memang tugas mereka, sesuai mandat yang dikeluarkan oleh Panwascam Sabtu (10/2) lalu”, ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan tujuan untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar tidak ada kegiatan yang berbau kampanye, dan mempengaruhi pilihan masyarakat.

Sementara itu, Untuk mengetahui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari ini melakukan tahapan apa?

Redaksi Frensia menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada desa yang sama, Agus Bonggo Pribadi.

Ia menyatakan, bahwa KPPS hari ini sedang gencar-gencarnya membagikan undangan mencoblos pada pemilih. Karena hari ini adalah hari terakhir undangan harus disebarkan.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Sebut Inseminasi Buatan yang Masif Kunci Swasembada Daging

Hal ini berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Dalam keputusan tersebut, Ketua KPPS dan anggota KPPS menyampaikan surat tersebut ke pemilih paling lambat 3 hari sebelum pencoblosan.

Oleh karena pencoblosan digelar pada 14 Februari 2024, surat pemberitahuan mencoblos disampaikan KPPS ke pemilih selambat-lambatnya pada 11 Februari 2024.

Saat menyampaikan surat pemberitahuan mencoblos ke pemilih, KPPS akan melakukan dokumentasi berupa foto atau video.

Selanjutnya, surat pemberitahuan pemungutan suara tersebut wajib dibawa pemilih ketika hendak mencoblos di TPS.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya
Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo
Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia
Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran
Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Pemkab Bondowoso Matangkan Pilkades PAW 2026, Bupati Tekankan Kepastian Hukum dan Kualitas Kepemimpinan Desa
Pemkab Bondowoso Launching Indikasi Geografis Beras Sintanur Lembah Raung
Perempuan Bukan Penonton: KOPRI PMII Unibo Teguhkan Peran Strategis Perempuan

Baca Lainnya

Sunday, 4 January 2026 - 21:40 WIB

Penerbitan IUP Pertambangan Pasir Laut Jadi Rebutan KKP dengan ESDM, Owner Kabantara Grup Beberkan Penjelasannya

Saturday, 3 January 2026 - 12:24 WIB

Jalinan Harmoni Antar Umat Beragama, Satkoryon Banser Umbulsari PAM di Gereja Sidorejo

Wednesday, 31 December 2025 - 19:40 WIB

Menteri ESDM Sedang Prioritaskan IUP, Kabantara Grup Siap Kuasai Bauksit Indonesia

Tuesday, 30 December 2025 - 15:45 WIB

Refleksi Akhir Tahun: PUSHAM dan PSAD UII Soroti Mandeknya Reformasi, Ajukan Lima Tuntutan pada Pemerintahan Prabowo–Gibran

Tuesday, 30 December 2025 - 12:47 WIB

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

TERBARU