Tahapan Pemilu Memasuki Masa Tenang: PTPS Mulai Bertugas, KPPS Ngapain?

Sunday, 11 February 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Tahapan Pemilu 2024 telah sampai pada babak masa tenang yang dimulai Hari Minggu (11/2) sampai sehari menjelang hari pemungutan suara, Selasa 13 Februari.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye, dan kegiatan apapun yang bertujuan mempengaruhi pemilih untuk menentukan pilihan pada masa tenang.

Pada masa tenang, bukan berarti semua elemen dalam pemilu tidak melakukan kegiatan. Pada tahap ini, penyelenggara pemilu justru bekerja ekstra.

Berdasarkan pantauan Redaksi Frensia pada sepanjang perjalanan Kecamatan Jenggawah sampai Ajung Kabupaten Jember, terlihat sekelompok orang berompi warna moca menurunkan banner caleg dan atribut kampanye lainnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Saat dikonfirmasi pada Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Desa Jatisari Kec. Jenggawah Ahmad Hanafi, ia menerangkan hal itu dilakukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Iya, itu memang tugas mereka, sesuai mandat yang dikeluarkan oleh Panwascam Sabtu (10/2) lalu”, ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan tujuan untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar tidak ada kegiatan yang berbau kampanye, dan mempengaruhi pilihan masyarakat.

Sementara itu, Untuk mengetahui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari ini melakukan tahapan apa?

Redaksi Frensia menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada desa yang sama, Agus Bonggo Pribadi.

Ia menyatakan, bahwa KPPS hari ini sedang gencar-gencarnya membagikan undangan mencoblos pada pemilih. Karena hari ini adalah hari terakhir undangan harus disebarkan.

Baca Juga :  Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok

Hal ini berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Dalam keputusan tersebut, Ketua KPPS dan anggota KPPS menyampaikan surat tersebut ke pemilih paling lambat 3 hari sebelum pencoblosan.

Oleh karena pencoblosan digelar pada 14 Februari 2024, surat pemberitahuan mencoblos disampaikan KPPS ke pemilih selambat-lambatnya pada 11 Februari 2024.

Saat menyampaikan surat pemberitahuan mencoblos ke pemilih, KPPS akan melakukan dokumentasi berupa foto atau video.

Selanjutnya, surat pemberitahuan pemungutan suara tersebut wajib dibawa pemilih ketika hendak mencoblos di TPS.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember
Bongkar Kejahatan Minerba, Praktisi Hukum Bidik Kerugian Negara dan TPPU Mafia Tambang Kalipuro
Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah
Gus Fawait Paparkan Program Pemkab Jember saat Temui Tokoh Agama dan Guru Ngaji di Sumberjambe
Pemkab Jember Peroleh Dana Investasi Triliunan Rupiah untuk Penanganan Sampah
Seru ! 72 Pembalap Manol adu cepat di Sirkuit Lebak Djinontro Banyuwangi
Atlet Balap BMX tercepat se Asia Komet Sukprasert jajal sirkuit BMX Muncar Banyuwangi
Rayakan Bulan Bung Karno, Donor Darah DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Diserbu Warga

Baca Lainnya

Monday, 29 June 2026 - 21:44 WIB

Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Indonesia Gratis untuk Warga Jember

Monday, 29 June 2026 - 21:25 WIB

Bongkar Kejahatan Minerba, Praktisi Hukum Bidik Kerugian Negara dan TPPU Mafia Tambang Kalipuro

Monday, 29 June 2026 - 19:09 WIB

Gus Fawait Ingatkan Pelajar Jember untuk Tidak Menikah Dulu Sebelum Lulus Kuliah

Monday, 29 June 2026 - 19:01 WIB

Gus Fawait Paparkan Program Pemkab Jember saat Temui Tokoh Agama dan Guru Ngaji di Sumberjambe

Sunday, 28 June 2026 - 22:32 WIB

Pemkab Jember Peroleh Dana Investasi Triliunan Rupiah untuk Penanganan Sampah

TERBARU

Wakapolres Jember, Kompol Anthonio Effan Sulaiman (Foto: Fadli/Frensia).

Criminalia

Wakapolres Jember Beri Penjelasan soal Oknum Polisi Positif Narkoba

Tuesday, 30 Jun 2026 - 16:16 WIB

Petugas Damkar Jember saat melakukan evakuasi kucing yang terjepit di rumah warga (Foto: Istimewa).

News

Damkar Evakuasi Kucing Terjepit di Rumah Warga Jember

Tuesday, 30 Jun 2026 - 16:11 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading