Frensia.id Ternyata tak hanya PBNU yang siap mengelola tambang. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) juga menyatakan kesiapannya terlibat dalam konsensi tembang.
Sebagai diketahui bersama, telah diliput oleh berbagai Frensia.id, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuka peluang baru bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dengan memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Salah satu implementasi konkret dari peraturan ini adalah rencana ambisius yang diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam suatu kesempatan di perguruan tinggi NU.
Bagaimana sebenarnya profil BKPRMI? Benarkah sebesar PBNU?
BKPRMI adalah sebuah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi para pemuda dan remaja masjid di Indonesia untuk berdakwah dan berkomunikasi. Organisasi ini memiliki peran penting dalam membina kader dakwah yang berfokus pada pemuda dan remaja
Lembaga ini kerap berperan sebagai sarana bagi mereka untuk berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif. Saat ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI adalah Said Al Idrus.
Ormas keagamaan ini dirikan pada tanggal 3 September 1977 (19 Ramadhan 1397 H) di Masjid Istiqamah, Bandung, Jawa Barat. Organisasi ini terbentuk melalui Musyawarah Kerja Nasional yang pertama, yang menghasilkan kepengurusan periode 1977 – 1980.
Kala itu, beberapa diantara kpengurusan tersebut dilantik oleh K.H. Engkin Zaenal Muttaqien atau K.H. EZ Muttaqien yang mewakili Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Mereka awalnya memutuskan organisasi bernama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI).
Organisasi ini terus berkembang dan berganti nama sekitar tahun 1993. Nama yang disepakati selanjutnya adalah BKPRMI.
Adapun salah satu prestasinya, lembaga ini Salah satu prestasi signifikan adalah dicanangkannya pembentukan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) sebagai program nasional dalam Musyawarah Nasional V BKPMI di Masjid Al-Falah, Surabaya, pada tahun 1989.
Mereka saat ini siap mengelola tambang jika diberikan kepercayaan oleh pemerintah, dan hasilnya akan menjadi kontribusi positif bagi pembangunan dan ekonomi nasional.
Dengan pernyataan BPKRMI ini, telah ada dua ormas keagamaan yang mengaku siap berkonsesi dalam tambang dengan pemerintah. (‘)