Ternyata Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal Menurut Imam Malik Hukumnya Makruh! Simak Penjelasannya Disini

Kamis, 11 April 2024 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Mayoritas Ulama telah menyepakati bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal hukumnya ialah sunnah, karena melaksanakan puasa sunnah tersebut memiliki sekian keutamaan dan keistimewaan dari dasar hadits yang shahih.

Dikutip dari buku, Ternyata Shalat dan Puasa Sunnah Dapat Mempercepat Kesuksesan karya Ceceng Salamudin bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal memiliki beberapa keutamaan diantaranya, setara dengan puasa setahun, menyempurnakan puasa Ramadhan, tanda diterimanya puasa Ramadhan, serta tanda Syukur dan konsistensi pengabdian kepada Allah SWT.

Bahkan, Wahbah Zuhaili dalam kitabnya Fiqhul Islami wa Adillatuhu menyebutkan berpuasa di bulan Syawal tetap memperoleh pahala seakan-akan puasa selama setahun sekalipun puasanya diniati untuk mengganti hutang puasa Ramadhan, puasa nadzar atau lainnya.

Puasa syawal dapat dimulai sejak hari kedua hari raya Idul Fitri atau tanggal 2 Syawal, untuk tahun ini dapat sejak Kamis 11 April 2024. Pelaksanaannya bisa dengan 6 hari berturut-turut atau secara acak selama tetap berada di bulan Syawal.

Baca Juga :  Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Hal ini berdasarkan hadits shahih dari Abu Ayyub Al-Anshari:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Artinya, “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR. Bukhari Muslim)

Namun, Imam Malik dalam kitabnya ­Al-Muwathha’ menyebutkan bahwa puasa 6 hari di bulan Syawal hukumnya makruh yang berdasar juga pada hadits shahih, juga berpedoman pada A’malu Ahlil Madinah (kebiasaaan penduduk Madinah). Dan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari tersebut disebut menyelisihi kebiasaan penduduk Madinah.

Demikian juga, salah satu alasan Imam Malik memakruhkan puasa 6 hari di bulan Syawal atas dasar pertimbangan maslahah, karena dikhawatirkan menganggap perkara sunnah menjadi wajib, dikhawatirkan puasa sunnah di Bulan Syawal dianggap merupakan lanjutan dari kewajiban puasa di Bulan Ramadhan.

Baca Juga :  Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid

Selain itu, para Ulama Madzhab Maliki (pengikut Imam Malik) juga menghukumi makruh puasa Syawal jika mengandung beberapa hal berikut ini:

  1. Orang yang melakukan puasa merasa khawatir bahwa puasanya diyakini orang lain sebagai puasa wajib sebagaimana puasa Ramadhan;
  2. Puasanya dilakukan secara bersambung setelah Idul Fitri, yakni dimulai sejak tanggal 2 Syawal secara berturut-turut.
  3. Puasanya dilaksanakan 6 hari berturut-turut.
  4. Orang yang melaksanakan puasa menampakkan bahwa sedang berpuasa Syawal dengan tujuan untuk diketahui orang lain.

Untuk itu, sahabat Frensia.id dapat mengambil dasar pendapat Imam Malik serta Ulama Madzhabnya ini, selain makanan-makanan di hari Raya saat bersilaturrahmi sangat mempesona juga memiliki dalil ilmiah dari Imam Madzhab.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember
Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita
Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan
Diadakan di Baitul Amin, Peringatan Harlah Rijalul Ansor Jember Kuatkan Gerakan Berbasis Masjid
Bersama KUA Kaliwates, UIN KHAS Jember Tegaskan Aksi Nyata Moderasi Lintas Agama
Ragam Tradisi Muharram di Berbagai Negara

Baca Lainnya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:48 WIB

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

Senin, 1 September 2025 - 22:49 WIB

Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:55 WIB

Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan

TERBARU

Regionalia

Dinkes Jember Terjunkan Ratusan Medis di Acara MTQ XXXI Jatim

Jumat, 12 Sep 2025 - 13:22 WIB

Gambar Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Jember Jadi Tuan Rumah MTQ XXXI Jawa Timur, Targetkan Tiga Besar

Kamis, 11 Sep 2025 - 16:22 WIB