Tes Wawancara PPS Kali Ini Berbeda, Ketua PPK Umbulsari: Harapannya Menjadi Partner Berintegritas Bagi PPK

Rabu, 22 Mei 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tes wawancara PPS oleh PPK Umbulsari

tes wawancara PPS oleh PPK Umbulsari

Berdasarkan surat dari KPU Kabupaten Jember, PPK Umbulsari melakukan pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada Pilkada serentak tahun 2024, yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Umbulsari.

Seleksi wawancara ini merupakan rangkaian dari tahapan terakhir rekrutmen badan adhoc tingkat desa, yang mana berdasarkan jadwal di mulai dari tanggal 21 sampai 23 Mei 2024. Sebelum akan ditetapkan pada tahap selanjutnya.

Pada hari rabu (22/05/2024) PPK Umbulsari telah mewawancarai sejumlah 35 calon anggota PPS yang berasal dari lima desa, Gadingrejo, Gunungsari, Mundurejo, Paleran dan Sidorejo.

Kegiatan dimulai jam 08.00 WIB, dengan durasi tiap peserta selama kurang lebih 20 menit, sebagaimana yang tertera pada surat pengumuman.

Baca Juga :  Istimewa! 13 Anggota Balad Grup Timba Ilmu Budidaya Rumput Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan

Dari seluruh total peserta yang berjumlah 69 dari sepuluh desa tinggal lima desa lagi, yang mana akan dilaksanakan keesokan harinya, pada hari Kamis (23/05/2024) dengan jadwal dan regulasi waktu yang sama.

Seluruh peserta disodorkan beberapa pertanyaan yang mencakup tema, diantaranya pengetahuan kepemiluan, komitmen, rekam jejak dan klarifikasi masyarakat, jika ada. Dengan berbagai bentuk varian pertanyaan, sesuai cara para anggota PPK yang menyampaikannya.

Mekanisme yang digunakan adalah seorang calon PPS akan menghadap ke lima anggota PPK untuk mendapatkan pertanyaan dan lantas dijawab. Setiap PPK mempunyai kapasitas untuk menilai setiap calon PPS berdasarkan jawaban yang mereka sampaikan.

Baca Juga :  Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

Pelaksanaan tes wawancara kali ini berbeda sekali dengan yang terjadi pada PEMILU 2024, dimana seluruh tahapan pelaksanaan rekrutmen badan adhoc dilakukan oleh KPU Kabupaten Jember.

Untuk tahapan rekrutmen PPS pada sesi wawancara untuk PILKADA 2024 dilakukan oleh PPK, hal ini sejalan dengan tugas dan wewenang PPK, yaitu membantu KPU untuk melaksanakan tahapan.

Meskipun berbeda, akan tetapi mempunyai tujuan yang sama, yaitu menjaring para anggota PPS yang kompeten dan berintegritas supaya mampu melaksanakan tugasnya dalam penyelenggaraan PILKADA pada tahun 2024.

“Harapannya bisa menjadi partner bagi PPK dalam melaksanakan pilkada yang sukses dan berintegritas”, terang ketua PPK Umbulsari, Rif’an Kurniawan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang
Istimewa! Peringatan HLUN 2025 di Jember Dihadiri 4.000 Lansia Senam Massal
Menakar Kepemimpinan Sai Yusuf: PMII Berperan, Jawa Timur Berperadaban
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan Dari Kapolri
Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.
Diduga Adanya Penyelewengan Dana Pokir, Aktivis Anti Korupsi Situbondo Desak KPK Turun
Banyuwangi Kembali Berprestasi! Sekretariat DPRDnya Sabet Penghargaan JDIH Award Jatim 2025

Baca Lainnya

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:50 WIB

Dua Raperda Pemkab Banyuwangi Diusulkan, Pajak Retribusi Ditinjau Ulang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:02 WIB

Istimewa! Peringatan HLUN 2025 di Jember Dihadiri 4.000 Lansia Senam Massal

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:28 WIB

Capai Nilai IKPA Sempurna 100%, Polres Jember Raih Penghargaan Dari Kapolri

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:45 WIB

Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.

TERBARU

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Educatia

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB