Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Menteri Sosial Luncurkan SIM UGB-PUB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Menteri Sosial Luncurkan Aplikasi SIM UGB-PUB (Sumber: kemensos.go.id)

Gambar Menteri Sosial Luncurkan Aplikasi SIM UGB-PUB (Sumber: kemensos.go.id)

Frensia.id – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Undian Gratis Berhadiah dan Pengumpulan Uang atau Barang (SIM UGB-PUB).

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Menteri yang akrab dipanggil Gus Ipul itu menegaskan bahwa peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan UGB dan PUB.

“dalam rangka pengumpulan uang dan barang itu, yang pertama-tama kita ingin membantu orang melakukan penyelenggaraan donasi, melalui kanal-kanal publik, maka yang pertama dilakukan harus mengajukan izin,” ucap menteri mantan Wali Kota Pasuruan itu dalam acara bertajuk, “Sinergi Kementerian Sosial dengan Stakeholders dan Peluncuran Aplikasi SIM-PUB, pada Jumat (27/12).

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu juga menjelaskan bahwa pengajuan izin untuk UGB dan PUB melalui aplikasi SIM UGB-PUB dapat dilakukan dengan cara yang terbuka, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Ekonom Amerika Pernah Teliti Korupsi Kepala Daerah di Indonesia, Faktornya Suap Lebih Tinggi dari Gaji

“Izinnya sangat mudah, setelah izin didapat, itu izin yang diberikan selama 3 bulan. Jika perolehan donasinya melebihi Rp 500 juta, harus melibatkan akuntan publik untuk mengaudit, dan laporannya diserahkan kepada Kementerian Sosial. Untuk donasi di bawah Rp 500 juta, cukup audit internal oleh yayasan atau badan hukum,” ungkap Gus Ipul.

Acara peluncuran yang dihadiri oleh sekitar 300 peserta, termasuk penyelenggara UGB, PUB, dan berbagai pemangku kepentingan, menjadi momen penting dalam upaya Kementerian Sosial untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri (HLDN), yakni hibah yang berasal dari kontribusi penyelenggara UGB yang diharapkan dapat membantu kesejahteraan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Jalur Gumitir Ditutup, Ketua DPC PKB Jember: Perputaran Ekonomi juga Terganggu

Kemensos melansir data bahwa pada tahun 2024 telah mencatatkan 569 penyelenggara UGB dan 42 penyelenggara PUB yang telah memperoleh izin dari Kemensos.

Dari kontribusi yang diterima, total dana hibah yang dihimpun mencapai Rp 114 miliar, yang akan digunakan untuk membantu masyarakat yang berada dalam risiko sosial.

Peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Sosial untuk menciptakan sistem yang lebih efisien, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Kemensos memberikan apresiasi pada penyelenggara UGB dengan HLDN terbesar, dan penyelenggara PUB dengan predikat tertib administrasi dan pelaporan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Ditutup, Ketua DPC PKB Jember: Perputaran Ekonomi juga Terganggu
Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster
Ekonom Amerika Pernah Teliti Korupsi Kepala Daerah di Indonesia, Faktornya Suap Lebih Tinggi dari Gaji
Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal
Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Tembus 103 Persen dalam Sebulan, Serapan Gabah dan Beras Bulog Jember Tertinggi se-Jawa Timur

Baca Lainnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:44 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Ketua DPC PKB Jember: Perputaran Ekonomi juga Terganggu

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:35 WIB

Membumi di Vietnam: Menerobos Jaringan Mafia Lobster

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:49 WIB

Ekonom Amerika Pernah Teliti Korupsi Kepala Daerah di Indonesia, Faktornya Suap Lebih Tinggi dari Gaji

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:09 WIB

Perkuat Integritas ASN, OJK Jatim dan Pemkab Jember Gelar Talkshow “Ayo Ngopi”

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

TERBARU

Bupati Jember saat memaparkan Surat Edaran (Sumber foto: Sigit)

Educatia

Bupati Gus Fawait Keluarkan SE Anak Sekolah Belajar Secara WFH

Selasa, 29 Jul 2025 - 08:00 WIB