Frensia.id – Desa Pronojiwo hingga hari ini tetap melestarikan tradisi Ruwat Desa dengan tujuan agar dihindarkan dari malapetaka.
Desa ini terletak di Kecamtan Pronojiwo Kabupaten Lumajang Jawa Timur, dengan mayortitas penduduknya suku Jawa dan suku Madura.
Tradisi Ruwat di Desa Pronojiwo diyakini sebagai ritual untuk menjaga keamanan dan kerukunan, karena masyarakat desa ini ditinggali oleh masyarakat dari berbagai agama, Islam, Hindhu, dan Kristen hidup berdampingan.
Tradisi Ruwat Desa sendiri adalah ritual upacara persembahan hasil bumi alias pertanian, baik yang dalam bentuknya yang mentah maupun olahan setengah jadi.
Ruwat Desa dilakukan setiap bulan Suro yang diyakini mengandung makna sakral tertentu dalam budaya kejawen.
Tradisi ini juga sempat diteliti oleh Laudyra Hakiki, seorang peneliti asal Univeritas Negeri Malang. Ia mengatakan bahwa “Ruwat” memiliki makna memelihara.
“Ruwatan berasal dari kata ruwat atau ngarawat (dalam bahasa Sunda) yang artinya memelihara atau mengumpulkan” tulis Hakiki dalam karyanya yang bertajuk Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Tradisi Ruwat Desa di Desa Pronojiwo Kecamatan Pronojiwo Kabipaten Lumajang.
Rangkaian acara dari tradisi ini dimulai dari gunungan hasil pertanian yang dikarak, kepala sapi yang dikubur, hingga arakan para pejabat desa dan kecamatan menuju Punden, yang merupakan makam dari pendiri alias para pembabat desa terdahulu.
Lestarinya tradisi ini membuat Desa Pronojiwo semakin tentram dengan keanekaragaman serta kemajemukan masyarakatnya. (*)