Ucapan Selamat Berpuasa Haramkah? Begini Penjelasanya

Monday, 11 March 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Sumber; Freepik

Ilustrasi, Sumber; Freepik

Frensia.id- Haramkah ucapan selamat berpuasa? Hal demikian sering ditemukan menjelang bulan Ramadhan datang. Sebenarnya masalah ini telah banyak dibahas oleh para ulama’.

Ucapan selamat berpuasa tidak dikatakan haram, sebelum mempelajari penjelasan para ulama’. Marhaban yaa Ramadan atau salemat berpuasa dan sebagainya telah menjadi tradisi di Masyarakat, khususnys di Indonesia.

Bentuknya, ada yang diucapkan langsung, lewat poster, televisi dan sebagainya. Bahkan tradisi tersebut telah mendunia.

Imam Ghozali Said menjelaskan bahwa secara fikih ucapan tersebut dapat dimasukkan sebagai tradisi hal demikian diperbolehkan, bahkan doanya hukumnya sunah. Baginya tradisi tersebut mengandung doa dan ekspresi kebahagiaan terhadap datangnya musim dan bulan penuh rahmat.

Ibn Rajab dalam keryanya yang berjudul “Lathaif al-Ma’arif” menjelaskan bahwa Rasulullah pernah melakukan tindakan terebut pada para sahabat. Ucapan tersebut teridentifikasi sudah ada sejak zaman Rasulullah saw.

Baca Juga :  Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Dalam ilmu Fiqh, ucapan selamat pada dasarnya termasuk dalam kategori bab al-‘adaat. Artinya dibahas sebagai sesuatu yang menjadi kebiasaan manusia. Jadi hukumnya sebagaimana kebiasaan, yakni mubah.

Terus mubah,  sampai ada dalil yang menjelaskan status hukumnya secara khusus. Barulah kemudian status mubah tersebut dapat berubah menjadi status hukum yang lain, seperti wajib, sunnah, makruh, bahkan haram.

Salah satu indikasi bahwa ucapan selamat adalah kebiasaan adalah praktik para sahabat yang saling memberikan ucapan selamat di hari raya (‘Id). Mereka biasanya memberikan ucapan selamat sesuai dengan waktu hari raya tersebut.

Akan jika adat tersebut menyebabkan kemudhoratan atau mafsadah syara’. Prinsipnya adalah tidak ada dampak buruh. Hal demikian yang sebagai prinsip mayoritas ulama’, termasuk Ibn Tayimiyah dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Jika mengucapkan selamat berpuasa malah disebut mendatangkan kebahagiaan. Maka tidak alasan untuk menyebutnya anjuran.  Hal ini sebagaimana dijelaskan oelh Syaikh As Sa’di rahimahullah, sesuatu kebiasaan yang mendatang hal baik tidak ditolak sebagai sebuah kewajiban.

Sebaliknya, terkadang suatu kebiasaan yang terkait dengan kerusakan dan mudarat, bisa menjadi hal yang terlarang. Oleh karena itu, mayoritas fuqaha berpendapat bahwa memberi ucapan selamat seperti baik saat hari raya maupun puasa adalah diperbolehkan.

Malah Imam Ahmad rahimahullah,yang penjelasan dikutip dalam Al Adab As Syar’iyyah, (3/219) dalam beberapa riwayat, berpendapat bahwa ucapan tersebut diwajibkan oleh syariat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Tag :

Baca Lainnya

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Thursday, 26 February 2026 - 23:19 WIB

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Saturday, 21 February 2026 - 17:00 WIB

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

Tuesday, 17 February 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

TERBARU

Penampakan bayi laki-laki yang ditemukan di pinggir jalan, samping rumah warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Jember. (Foto: Tangkapan layar Instagram @infojember).

Criminalia

Kronologi Penemuan Bayi di Pinggir Jalan Rumah Warga Tanggul Jember

Thursday, 26 Mar 2026 - 14:14 WIB

Arah Demokrasi. Sumber: Pixabay

Kolomiah

Prosedur Mayoritarian

Tuesday, 24 Mar 2026 - 23:33 WIB