Frensia.Id- Uji coba penutupan simpang empat Argopuro, Kecamatan Kaliwates, Jember resmi dilakukan hari ini, Jum’at (4/7), pukul 16:00 WIB. Penutupan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jember, didampingi oleh Satlantas Polres Jember dan Komisi C DPRD Jember.
Plt. Kepala Dishub Jember, Gatot Triono, menyampaikan bahwa kebijakan ini diterapkan setelah melalui sejumlah tahapan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polres Jember, DPRD, akademisi, hingga instansi pemerintah lainnya. Selain itu, langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai pihak, termasuk DPRD Jember.
“Penutupan ini berdasarkan keluhan dari masyarakat baik yang disampaikan melalui DPRD Jember maupun platform lainnya. Penutupan ini melibatkan berbagai stakeholder dan telah melalui rapat bersama akademisi serta seluruh instansi terkait,” Katanya, Jum’at (04/07/2025).
Selanjutny kata dia, uji coba ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Akan dilakukan evaluasi setiap minggu selama rekayasa lalu lintas yang diberlakukan selama masa uji coba tersebut.
“Yang arah kota nanti putar balik di depan kantor OJK Jalan Hayam Wuruk, sedangkan yang di Jalan Gajah Mada putarnya di depan rumah sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, turut mendukung langkah ini. Ardi menyebut bahwa keputusan itu telah melalui kajian panjang dan koordinasi intensif dengan berbagai pihak.
“Ini butuh kajian lama. Kami selalu berkoordinasi dengan Dishub untuk mengambil sikap seperti hari ini. Tentu ini menjadi langkah yang baik oleh Dishub sebagai eksekutor, yang sudah berkoordinasi dengan kepolisian, akademisi, dan termasuk dari kementerian,” ungkapnya.
Ardi berharap agar uji coba ini dapat memberikan hasil yang optimal. Jika uji coba penutupan berjalan lancar, maka penutupa simpang empat Argopuro bisa dilanjutkan secara paten.
“Mudah-mudahan 30 hari ke depan uji coba ini bisa berjalan lancar sehingga nanti bisa dipatenkan,” paparnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Unit KBO Satlantas Polres Jember, Ipda Robeert Evan, menyebut bahwa aduan masyarakat yang masuk melalui kanal resmi seperti Wadul Guse, menjadi salah satu pemicu dilakukannya evaluasi besar terhadap arus lalu lintas di kawasan simpang empat Argopuro. Dengan diberlakukannya penutupan ini, maka simpang empat Argopuro yang awalnya bersinyal, kini menjadi simpang tiga tidak bersinyal.
“Penutupan simpang empat Argopuro ini berdasarkan aduan masyarakat yang masuk melalui saluran Wadul Guse. Kami mendampingi rekan-rekan Dishub untuk pengalihan arus. Ini yang awalnya ada traffic light kini tidak ada,” ucapnya.
Sebagai informasi, uji coba penutupan selama 30 hari diberlakukan pada 4 jalur penghubung antara Jl. Hayam Wuruk, Jl. Gajah Mada, Jl. Imam Bonjol, dan Jl. Argopuro.
Kendaraan dari Jl. Imam Bonjol tidak bisa lagi belok kanan ke arah alun-alun atau lurus ke Jl. Argopuro. Kendaraan hanya bisa mengarah ke kiri, ke arah Mangli.
Kemudian, kendaraan dari arah Perumahan Argopuro tidak lagi bisa ke arah Jl. Imam Bonjol atau belok kanan ke arah Mangli. Kendaraan hanya bisa belok kiri ke arah alun-alun.
Selanjutnya, kendaraan dari arah alun-alun hanya bisa lurus ke arah Mangli atau belok ke kiri Jl. Imam Bonjol. Kemudian, kendaraan dari arah Mangli hanya bisa lurus ke alun-alun atau belok kiri ke arah Jl. Argopuro.