Frensia.id – Kementerian Keuangan Rusia akan mulai mengenakan pajak kepada penambang crypto berdasarkan jumlah listrik yang mereka gunakan.
Hal ini merupakan kebijakan lanjutan usai Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan Undang-undang Penambangan crypto
Dikutip dari laman resmi Kementrian Keuangan Rusia, hampir semua negarawan Rusia mulai bersepakat dengan kebijakan ini, lantaran dinilai sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketergantungan terhdap dolar Amerika Serikat.
Ide ini digagas sebab negara tersebut masih belum menemukan cara menghitung penghasilan penambang crypto secara akurat.
Ivan Chebeskov Wakil Menteri Keuangan Rusia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meratakan penarikan pajak bagi semua kalangan dan jenis bisnis.
“Target kami tetap mengenakan pajak atas keuntungan, sebab kami memahami bahwa ini adalah struktur yang benar dalam bentuk bisnis apa pun. Sistem perantara dapat didasarkan pada perpajakan dalam bentuk pajak cukai,” ujar Wakil Menteri Keuangan Rusia Ivan Chebeskov.
Di bawah kerangka baru ini, pemegang crypto Rusia diharuskan melaporkan transaksi jika lebih dari US$7.757 dengan penalti jika tidak mematuhinya.
Meski begitu, gagasan ini tidak disangkal oleh para petinggi industri crypto, dan siap untuk membayar pajak atas pendapatan mereka.
Negara lain yang tergabung dalam BRICS seperti Brasil, China, Afrika Selatan, dan India pun mulai mengikuti langkah Rusia soal terobosan ini. (*)