Wajib Tau! Inilah Tugas Saksi Dalam Pemilu Untuk Menambah Wawasan Kepemiluan Kalian

Wednesday, 7 February 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman bawasluhttps.go.id

Ilustrasi gambar dari laman bawasluhttps.go.id

Frensia.id – Sebagaimana lazimnya pemilihan umum, ada beberapa elemen yang terlibat di tempat pemungutan suara, salah satunya adalah saksi.

Saksi adalah setiap warga negara yang mendapat mandat tertulis dari tim kampanye maupun partai pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dalam pemilu.

Baik saksi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan calon perseorangan untuk pemilu anggota DPD.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan UNEJ untuk Tingkatkan Literasi Perlindungan Sosial

Saksi dalam pemilu memiliki beberapa tugas loh sobat frensi. Untuk menambah wawasan kepemiluan, berikut tugas saksi yang perlu diketahui.

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di dalam TPS.
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS.
  • Mengajukan keberatan terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS.
  • Menerima salinan formulir C. Hasil penghitungan suara di TPS.
Baca Juga :  UIN KHAS Berduka, Prof Hepni Wafat

Demikian tugas saksi dalam pemilu yang perlu sobat frensi ketahui. Wawasan kepemiluan ini harus diketahui dan dipahami bersama bagi saksi secara khusus dan bagi warga negara secara umum. Semoga dengan mengetahui tugas ini demokrasi indonesia bisa semakin maju.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan

Baca Lainnya

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 14:28 WIB

Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading