Wajib Tau! Inilah Tugas Saksi Dalam Pemilu Untuk Menambah Wawasan Kepemiluan Kalian

Wednesday, 7 February 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman bawasluhttps.go.id

Ilustrasi gambar dari laman bawasluhttps.go.id

Frensia.id – Sebagaimana lazimnya pemilihan umum, ada beberapa elemen yang terlibat di tempat pemungutan suara, salah satunya adalah saksi.

Saksi adalah setiap warga negara yang mendapat mandat tertulis dari tim kampanye maupun partai pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dalam pemilu.

Baik saksi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan calon perseorangan untuk pemilu anggota DPD.

Baca Juga :  Safari Ramadan PKB Jatim: Misi Besar Melipatgandakan Kemenangan di Pemilu Mendatang

Saksi dalam pemilu memiliki beberapa tugas loh sobat frensi. Untuk menambah wawasan kepemiluan, berikut tugas saksi yang perlu diketahui.

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di dalam TPS.
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS.
  • Mengajukan keberatan terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS.
  • Menerima salinan formulir C. Hasil penghitungan suara di TPS.
Baca Juga :  Bupati Fawait Tekankan 3 Fokus Prioritas untuk Kepala Puskesmas di Jember

Demikian tugas saksi dalam pemilu yang perlu sobat frensi ketahui. Wawasan kepemiluan ini harus diketahui dan dipahami bersama bagi saksi secara khusus dan bagi warga negara secara umum. Semoga dengan mengetahui tugas ini demokrasi indonesia bisa semakin maju.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan
Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell
Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

Baca Lainnya

Saturday, 25 April 2026 - 23:27 WIB

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 April 2026 - 11:53 WIB

Mewarnai Bisa ke Bali! Intip Keseruan Ribuan Ibu-Anak di Jember Bareng Faber-Castell

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB