Walau Kasus Pencucian Uang Meningkat Tahun 2023, Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF

Rabu, 17 April 2024 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Gambar Jokowi Bersyukur Indonesia Masuk FATF (Sumber: Media X @jokowi)

Frensia.id- Kasus korupsi pencucian uang meningkat tahun 2023 kemarin. Walaupun demikian, Jokowi bersyukur Indonesia masuk The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF).

Hingga saat ini, telah ada sebanyak 58 sepanjang tahun 2011 hingga 2023 kemarin. Dalam laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di tahun 2023, menjadi tetinggi.

Angka statistiknya pada tahun 2022 masih 5 kasus. Meningkat hampir 50 persen, tahun 2023 menjadi 8 kasus besar.

Walaupun demikian Joko Widodo, Presiden RI, merasa bersyukur sebab Indonesia masuk dalam anggota penuh FATF. Organisasi tersebut merupakan komunitas internasional yang memiliki fokus menanggulangi aksi kejahatan korupsi pencucian uang.

Hal demikian dikemukan dalam akun resminya di media X, @jokowi, 17/04/2024. Dalam postingannya, ia membagikam momen peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Baca Juga :  Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini

Dalam sambutanya, Jokowi mengaku sangat mengapresiasi semua pihak yang telah membantu ditetapkan Indonesia menjadi anggota penuh FATF.

Apresiasi saya juga kepada Kementerian/Lembaga yang telah bekerja keras sehingga Indonesia terpilih menjadi anggota penuh ke-40 dalam The Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorist Financing (FATF),” catatnya.

Indonesia dijelaskannya tercatat sejak tahun kemarin. Tepatnya, ditetapkan berdasar pada sidang pleno FATF di Paris, Prancis pada tanggal 27 Oktober 2023.

Menurutnya, penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) harus dilakukan secara komprehensif. Bisa dilakukan dengan memperhatikan secara cermat dan proaktif modus transaksi yang berkembang di era teknologi.

Hal tersebut mencakup monitoring transaksi digital, penggunaan cryptocurrency, dan metode transaksi online lainnya. Semua rentan terhadap eksploitasi kriminal.

Hal yang paling ditekankan oleh Jokowi, pemerintah dirasa perlu terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pendanaan terorisme. Pasalnya, dapat dimanfaatkan sebagai jalur keuangan konvensional maupun baru. Misalnya, platform digital dan jaringan internasional yang kompleks.

Baca Juga :  Munas VII IKA PMII Lahirkan Pimpinan Baru Pasca Perdebatan Panjang

Maka dari itu, Presiden Jokowi berharap agar PPATK dan lembaga terkait terus mengintensifkan kerja sama lintas sektoral dan inovasi dalam pencegahan dan penindakan pencucian uang.

Saya berharap PPATK serta Kementerian/Lembaga terkait dapat senantiasa meningkatkan sinergi dan inovasinya. Seluruh jajaran pun harus terus mengupayakan penyelamatan dan pengembalian uang negara“, tulisnya.

Dengan demikian, seluruh sektor masyarakat dan industri harus terus berupaya untuk mengamankan dan mengembalikan aset negara yang menjadi korban tindak kejahatan keuangan.

Demikian juga sinergi yang kokoh antara pemerintah, lembaga terkait, dan sektor swasta. Mereka tentu juga merupakan kunci dalam memastikan efektivitas penanganan dan perlindungan terhadap keuangan negara dari ancaman kejahatan finansial. (‘)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia
Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi
Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 
Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini
Jelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Distribusikan Parsel Ramadan
Marak Pasien Kesulitan Berobat Gratis di Jember, Wabup Djoko Susanto: Bagaimanapun Keadaannya, Tugas Pemerintah Daerah Adalah Memperhatikan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati dan Wakil Bupati Jember Dikabarkan Tak Harmonis, Begini Kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jember
348 SD di Jember Rusak Berat, Anggota Komisi X DPR RI Akan Temui Bupati Secara Langsung

Baca Lainnya

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:50 WIB

Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:01 WIB

Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:06 WIB

Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:30 WIB

Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini

Senin, 17 Maret 2025 - 12:03 WIB

Jelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Distribusikan Parsel Ramadan

TERBARU

pandangan Plato mengenai swasembada

Educatia

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Senin, 24 Mar 2025 - 20:45 WIB