10 Terakhir Ramadhan Dianjurkan Untuk I’tikaf di Masjid, Benarkah Perempuan Lebih Baik I’tikaf di Rumah?

Saturday, 30 March 2024 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Perempuan I'tikaf (Sumber: Pexels/ Alena Darmel)

Ilustrasi Perempuan I'tikaf (Sumber: Pexels/ Alena Darmel)

Frensia.id – I’tikaf merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Terutama, saat memasuki 10 (sepuluh) hari terakhir Ramadhan untuk menggapai lailatul qadar.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Qasim Al-Ghazzi dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib dalam Bab Puasa pasal I’tikaf.

Dalam kitab Hasyiyah Al-Bajuri yang merupakan kitab penjelasan dari Fathul Qarib al-Mujib disebutkan bahwa rukun utamanya adalah berdiam diri di masjid.

Namun, dalam Islam seorang perempuan dalam banyak ibadah lebih dianjurkan untuk melaksanakannya di rumah.

Lantas bagaimana bagi seorang perempuan yang hendak melakukan ibadah tersebut, atau yang juga berkeinginan menggapai lailatul qadar dengan beri’tikaf di rumah?

Muhammad Syahmi Izzat dari Universitas Islam Negeri Sultan Kasim Riau telah melakukan penelitian dengan judul, “Hukum Perempuan Melakukan I’tikaf di Rumahnya (Studi Komparatif Antara Imam Abu Hanifah dan Imam Malik)” menguraikan bagaimana status hukum bagi seorang perempuan yang melakukan I’tikaf di rumah.

Baca Juga :  Ramadhan dan Revolusi Spiritual

Dalam penelitiannya ia mengungkap bahwa Imam Abu Hanifah seorang perempuan yang melakukan I’tikaf di rumah tetap sah dengan syarat terdapat tempat khusus di rumahnya untuk beribadah.

Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menerangkan bahwa seorang perempuan lebih utama shalat di rumah daripada di Masjid, demikian juga dengan I’tikaf.

Sedangkan menurut Imam Malik seorang tidak melakukan I’tikaf di rumahnya. Sama hal dengan laki-laki tetap harus dilakukan di Masjid.

Baca Juga :  Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Pendapatnya didasarkan pada ayat Al-Qur’an yang menerangkan bahwa I’tikaf hanya dapat dilakukan di dalam masjid, termasuk juga untuk perempuan.

Namun, menurut peneliti pendapat Imam Abu Hanifah lebih baik menjadi pilihan untuk zaman seperti sekarang, yakni i’tikaf sah dilakukan di rumah bagi perempuan dan lebih baik dilakukan di rumah karena hal itu lebih banyak kebaikannya, serta berdasar pada Hadits Nabi yang menganjurkan pada seorang perempuan untuk lebih baik beribadah di rumah.

Sekalipun begitu menurut peneliti tetap penting untuk menghormati perbedaan-perbedaan pendapat yang mengatakan bahwa I’tikaf tidak sah dilakukan kecuali di Masjid yang juga berlaku untuk perempuan. Wallahu A’lam Bisshawab…

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir
Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat
Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Kamis, Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan
Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Baca Lainnya

Saturday, 21 March 2026 - 14:54 WIB

Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib

Thursday, 19 March 2026 - 07:58 WIB

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Sunday, 8 March 2026 - 14:28 WIB

Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Thursday, 26 February 2026 - 23:19 WIB

Idealisme Nabi Muhammad SAW Ketika DiLobi oleh Orang Terdekat

Saturday, 21 February 2026 - 17:00 WIB

Awal Ramadan, Jumlah Penumpang KA di Jember Alami Penurunan

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Dinsos Jatim Evakuasi Remja ODGJ Jember yang Dipasung

Thursday, 2 Apr 2026 - 20:14 WIB