Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Bakal Tertibkan Perumahan Pelanggar Bantaran Sungai

Saturday, 21 February 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang dengan warga perumahan Villa Indah Tegal Besar. (Foto: Sigit/Frensia).

Foto bersama Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang dengan warga perumahan Villa Indah Tegal Besar. (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id – Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember akan mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan banjir yang kerap melanda pemukiman warga di Kabupaten Jember. Sebanyak 104 perumahan diidentifikasi berpotensi melanggar aturan bantaran sungai yang menjadi pemicu bencana banjir.

Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Jember. Tujuannya ialah untuk membenahi tata kelola ruang yang selama ini kurang tertangani dengan baik.

“Bencana banjir ini ternyata tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga faktor manusia. Ketua Satgas telah menyampaikan ada 104 perumahan yang berpotensi melanggar dan memicu banjir,” katanya, setelah menerima aspirasi dari warga perumahan Villa Indah Tegal Besar di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu (21/2/2026).

Selanjutnya kata dia, dari total temuan di lapangan, Satgas telah mengidentifikasi 13 perumahan secara mendalam (yang melanggar aturan). sementara 91 lainnya akan segera disurvei.

Baca Juga :  Sebut Ada Upaya Framing, Aliansi Kader NasDem Jember Protes Pemberitaan Media

“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” ujarnya.

“Kita mencoba di eranya Gus Bupati, beliau memberikan arahan kepada kita Satgas untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Perwakilan warga perumahan Villa Indah Tegal Besar, Udin, menyambut positif langkah tegas Satgas. Selama ini, kata dia, warga perumahannya menjadi korban terdampak dari developer yang melanggar aturan.

“Ini kabar baik bagi kami. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” ungkapnya.

Diketahui tuntutan Warga Villa Indah Tegal Besar terdapat 9 poin, yakni:

  1. Bahwa kami menginginkan mempunyai hunian perumahan yang aman dan nyaman,
  2. Atas peristiwa banjir yang terjadi dalam beberapa waktu sebelumnya, kami menilai perlu adanya normalisasi sungai bedadung,
  3. Menuntut pihak pengembang PT. S8L untuk Membangun tanggul yang kokoh sebagai penahanan air Sungai Bedadung,
  4. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk membangun pagar pengaman,
  5. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk melakukan rekayasa drainase yang bisa mencegah air Sungai masuk melatui saluran pembuangan rumah tangga,
  6. Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk merelokasi warga terdampak, tanpa biaya apapun yang dikeluarkan warga,
  7. Kami meminta adanya keringanan angsuran, baik potongan bunga dan kelonggaran angsuran (retaksasi),
  8. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk segera melakukan pengukuran batas sepadan atau bantaran sungai,
  9. Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk meninjau ulang semua.
Baca Juga :  Terobosan Baru Gus Fawait, Gelar Forum Uji Publik Secara Live

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026
Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf
Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama
Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat
BK Belum Terima Laporan Anggota DPRD Jember Main Game-Merokok Saat Rapat
Kata Ketua Komisi D DPRD Jember Anggotanya Viral Main Game-Ngudut Saat Rapat
Tanggapan Ketua DPRD Jember Terkait Legislator Viral Main Game dan Merokok Saat RDP

Baca Lainnya

Saturday, 16 May 2026 - 19:33 WIB

Pj Sekda Jember Bangga Alun-Alun Kembali Diguncang Karnaval SCTV 2026

Thursday, 14 May 2026 - 00:16 WIB

Anggota DPRD Jember Main Game-Ngudut Saat Rapat Akhirnya Minta Maaf

Wednesday, 13 May 2026 - 22:41 WIB

Film “Pesta Babi” Menggema di Katedral Labuan Bajo, Dandhy Dwi Laksono: Tidak Ada Hubungannya Dengan Agama

Wednesday, 13 May 2026 - 22:10 WIB

Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

Wednesday, 13 May 2026 - 16:17 WIB

Kata Akademisi Soal Anggota DPRD Jember Main COC-Ngudut Saat Rapat

TERBARU

Petugas Damkar Jember  saat melakukan pemadaman di lokasi kebakaran (Foto: Istimewa).

News

Hari H Akad, Rumah Warga Jember Alami Kebakaran

Friday, 22 May 2026 - 15:38 WIB

Percakapan Imajiner seorang calon kepala desa dengan Akagami No Shanks, belajar arti pengorbanan. Sumber: Gemini AI

Kolomiah

Pengorbanan dalam Pilkades

Friday, 22 May 2026 - 12:55 WIB