Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film “Pesta Babi”, Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

Wednesday, 13 May 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film

Gambar Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film "Pesta Babi", Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya (Tankapan Layar Youtube @Akbar Faizal Uncensored)

FRENSIA.ID- Posisi Dandhy Dwi Laksono kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sutradara di balik film kontroversial “Pesta Babi”—yang dikabarkan memuat isu diskriminasi terhadap masyarakat Papua hingga berujung pada pencekalan di berbagai daerah—kini dibayang-bayangi oleh ancaman jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun menariknya, alih-alih ciut nyali, Dandhy justru secara blak-blakan menguliti kecacatan dan praktik tebang pilih dalam pelaksanaan beleid tersebut saat berbincang hangat dengan Akbar Faizal di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Diskusi tersebut bermula ketika Akbar Faizal menyinggung fenomena matinya kepakaran, di mana kaum intelektual perlahan tersingkir oleh narasi bising di media sosial. Akbar menjelaskan bagaimana para pemikir dan orang-orang yang memiliki imajinasi tentang masa depan justru kerap kalah telak saat dihadapkan pada realitas hukum yang dirasa tidak berpihak.

Menyadari posisi Dandhy yang pernah menjadi tersangka dan kini kembali rentan terjerat hukum akibat karyanya, Akbar bahkan sempat berseloroh mengingatkan agar obrolan tersebut dilakukan dengan hati-hati agar tidak berujung pada ancaman pidana baru.

Baca Juga :  Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Merespons hal tersebut, Dandhy dengan lugas menyebut bahwa regulasi yang ada saat ini justru memperburuk keadaan dan secara sistematis menyingkirkan konten-konten yang memiliki nilai substansi kritis. Ia mengurai fenomena penegakan hukum yang sangat timpang dan sarat akan kepentingan penguasa.

“Jadi bayangin di periode-periode let’s say di masa periode kedua Jokowi lah ya. Buzzer itu bisa dengan gampang bikin propaganda KPK itu dikuasai Taliban. Misalnya ya kan? Jadi dan kayak gitu-gitu malah enggak kena Undang-Undang ITE,” kritik Dandhy secara tajam.

Ia membandingkan hal tersebut dengan nasib para mahasiswa dan kelompok kritis yang dengan mudahnya dijerat pasal penghasutan.

Dandhy lebih lanjut menegaskan bahwa sedari awal, penerapan regulasi ini memang sudah melenceng jauh dari tujuan utamanya dan hanya menargetkan kelompok oposisi.

“Jadi emang niatnya bikin Undang-Undang IT ini bukan ngelindungi orang dari penipuan kartu kredit, bukan itu. Tapi justru dia mau menjadikan ini menyiasati undang-undang pers dari reformasi. Ini mirip udah kayak haatzai artikelen peninggalan kolonial kan, cuma pakai dunia digital,” ungkapnya memberikan analogi menohok tentang pasal kebencian era penjajahan Belanda.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Jember Soroti 'Money Politik' Jelang Pilkades 2027

Bagi Dandhy, ruang digital seharusnya menjadi pilar kelima demokrasi, menjadi kekuatan ekstra-parlementer ketika fungsi trias politica mandek dan oposisi di parlemen raib.

Sayangnya, satu-satunya ruang tersisa di media digital tersebut kini ikut disapu bersih melalui represi hukum. Menutup argumennya dengan sebuah peringatan keras tentang bahaya pembungkaman sistematis bagi sebuah negara.

“Orang yang kepepet akan bikin backlash yang gede. Kan rezim otoriter yang cerdas nih tetap dibuka, kan ada yang dibuka-buka lah. Tapi kalau di banyak lini kita banyak yang ditutup, parlemen enggak ada oposisi… Ya, ini it’s a matter of time,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani
Kepala DLH Ungkap Pemkab Jember Telat Satu Dekade Jalankan UU Olah Sampah Mandiri
Dispendukcapil Sebut Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup
Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok
Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember
Tepat di Hari Lahir Pancasila, Gus Fawait Hadirkan Rute Penerbangan Jember–Surabaya
Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro
Pemkab Jember Terjunkan Satgas Sisir Kelayakan Fasilitas Program Makan Bergizi Gratis

Baca Lainnya

Saturday, 6 June 2026 - 23:02 WIB

Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani

Friday, 5 June 2026 - 20:37 WIB

Kepala DLH Ungkap Pemkab Jember Telat Satu Dekade Jalankan UU Olah Sampah Mandiri

Wednesday, 3 June 2026 - 19:02 WIB

Dispendukcapil Sebut Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup

Wednesday, 3 June 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok

Monday, 1 June 2026 - 15:15 WIB

Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember

TERBARU