Frensia.Id- Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember angkat bicara soal video viral anggota dewan yang diduga asyik bermain gim dan merokok saat rapat resmi.
Hingga saat ini, BK mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
Ketua BK DPRD Jember, M. Hafidi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa bergerak tanpa adanya landasan pengaduan tertulis. Hal ini sesuai dengan prosedur tata beracara yang berlaku di internal legislatif.
“Hingga hari ini belum ada surat pengaduan yang masuk ke BK, sehingga kami belum bisa menindaklanjuti persoalan itu,” kata Hafidi saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (13/5/2026).
Hafidi menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran etik harus diawali dengan laporan resmi yang disertai bukti kuat. Pengaduan tersebut bisa datang dari masyarakat umum, sesama anggota dewan, maupun pihak terkait lainnya.
“Ketika laporan sudah masuk, maka BK akan melakukan verifikasi awal untuk menilai apakah laporan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti ke pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku oknum anggota dewan berinisial AS tersebut. Halim memastikan kasus ini akan diproses karena menyangkut marwah lembaga.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan kasus itu akan diproses karena menyangkut etika lembaga DPRD,” paparnya.
Dia menambahkan, kasus ini akan segera diserahkan ke BK DPRD untuk dikaji lebih mendalam. Termasuk menentukan sanksi administratif yang tepat bagi yang bersangkutan.
“Prosesnya nanti akan kita proses di BKD. Secara kelembagaan mungkin akan ada sanksi administrasi atau sanksi disiplin lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, video yang memperlihatkan anggota Komisi D DPRD Jember diduga main gim sambil merokok viral di media sosial. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan saat rapat serius membahas masalah kesehatan masyarakat, seperti campak, stunting, hingga angka kematian ibu dan bayi pada Senin (11/5).






