4 Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol (Sumber: Camva)

Gambar Pertanda Jika Ada Calon Pilkada Maju Tanpa Didukung Parpol (Sumber: Camva)

Frensia.id- Akhir-akhir ini banyak Bacalon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ramai berebut rekomendasi dan dukungan Partai Politik(Parpol). Lantas, bisakan dam bagaimana jika mereka maju tanpa dukungan Parpol? Menurut peneliti ada 4 pertanda atau implikasi, jika benar-benar terjadi.

Ada akademisi yang pernah serius mengkaji hal tersebut. Beberapa di antaranya, Adnan Purichta Ichsan, Syamsul Bachri dan Marwati Riza. Temuanya terbit dalam Systematic Reviews in Pharmacy tahun 2020.

Riaet mereka mengeksplorasi peran calon independen dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia. Adanya calon independen dalam menurut mereka sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Sebenarnya, tak dapat dipungkiri bahwa  pemilihan kepala daerah sering didominasi oleh calon yang diusung partai politik. Akan tetapi, keberadaan calon independen disebut-sebut memberikan alternatif dan memperkaya proses demokrasi.

Temuan riset mereka menegakan bahwa ada 4 implikasi penting yang dapat dibaca, jika ada calon Pilkada yang maju tanpa dukungan Parpol.

Menguatnya Hak Politik

Baca Juga :  Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia

Calon independen memberikan kesempatan kepada warga negara untuk terlibat dalam pemerintahan meskipun tanpa afiliasi dengan partai politik manapun. Dengan demikian, mereka dapat mewakili kepentingan publik secara lebih langsung dan bebas dari pengaruh partai.

Kehadiran calon independen juga dapat memperkaya demokrasi dengan menyediakan alternatif pilihan bagi pemilih yang mungkin tidak setuju dengan kebijakan atau ideologi partai-partai yang ada.

Akses Parpol Terbatas

Banyak warga yang ingin mencalonkan diri dalam pemilu tetapi menghadapi keterbatasan dalam mengakses partai politik. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya koneksi politik, kendala finansial, atau perbedaan ideologi.

Akibatnya, mereka memutuskan untuk maju tanpa dukungan Parpol. Sebab mereka yakin bisa menggaet dukungan dari masyarakat tanpa Partai.

Perlawanan Dominasi Parpol

Fenomena calon independen dapat dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap dominasi partai politik. Kehadiran mereka menantang monopoli partai-partai besar dalam proses politik dan menawarkan alternatif bagi pemilih yang menginginkan perubahan.

Baca Juga :  Gaya Debat Gibran, Dikaji Akademisi Dari Sudut Pandang Retorika Aristoteles

Calon independen sering kali membawa perspektif baru dan fokus pada isu-isu lokal atau spesifik yang mungkin diabaikan oleh partai politik. Dengan demikian, mereka berkontribusi pada peningkatan keragaman dan dinamika dalam arena politik.

Lemahnya Legitimasi DPRD

Jabatan eksekutif yang dipegang oleh calon independen mungkin tidak mendapatkan legitimasi politik yang kuat dari DPRD. Hal ini bisa terjadi karena calon independen tidak memiliki dukungan resmi dari partai-partai yang memiliki kursi di DPRD, sehingga sulit membangun koalisi atau mendapatkan dukungan mayoritas.

Akibatnya, para calon merasa tidak membutuhkan dukungan dari DPRD. Mereka merasa tidak butuh legitimasinya untuk maju jadi calon di Pilkada.

Beberapa implikasi di tas menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah di Indonesia melalui jalur independen menawarkan model alternatif yang dapat diadaptasi. Tentunya dengan penyesuaian terhadap konteks budaya dan kebutuhan masyarakat lokal.

Fakta demikian juga mengindikasikan kebutuhan akan partisipasi politik yang lebih inklusif dan diversifikasi dalam rekrutmen pemimpin daerah.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember
Aksi Anarkis May Day, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah: Itu Tak Mencerminkan Sikap Buruh
Demi Memajukan Banyuwangi Bersama, Bupati Ipuk Temui Ikawangi Pusat

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:00 WIB

Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:50 WIB

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi

TERBARU

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB

Educatia

Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:57 WIB