Frensia.Id – Polisi menggerebek sebuah rumah di Jember, yang menjadi lokasi aktivitas penyimpangan seksual sesama jenis.
Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak empat orang pria berhasil diamankan petugas.
Kasus ini terungkap bermula dari keresahan warga sekitar. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah tersebut karena sering didatangi orang asing.
“Warga sekitar mengaku telah mencurigai aktivitas di rumah tersebut karena sering ada laki-laki bukan penduduk asli yang keluar masuk tanpa keterangan dari ketua RT,” tulis akun Instagram resmi Humas Polres Jember seperti dilihat, Minggu (15/3/2026).
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang yang disita menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan tersebut.
“Yakni 1 buah wig (rambut palsu) berwarna silver, 8 buah alat kontrasepsi, 2 botol pelumas, Aksesoris berupa bando dan kacamata, 1 set peralatan make up, 1 botol obat perangsang serta sepeda motor dan bukti percakapan di aplikasi pesan singkat,” tulis akun Instangram Humas Polres.
Hingga saat ini, keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.
“Keempat terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Jember,” tambah tulisan akun tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, Angga Riatma menyampaikan, bahwa saat ini polisi masih melakukan pendalaman. Terkait dengan pasal penerapan pasalnya.
“Masih kita dalami untuk penerapan pasal nya. Nanti coba ke Kanit PPA ya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.






