4 Pria Diamankan Polisi Saat Pesta Gay di Rumah Jember

Sunday, 15 March 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim alap-alap Polres Jember saat mengamankan pelaku pesta gay di Antirogo, Jember (Foto: Tangkapan Layar dari Instagram @Humas Polres Jember).

Tim alap-alap Polres Jember saat mengamankan pelaku pesta gay di Antirogo, Jember (Foto: Tangkapan Layar dari Instagram @Humas Polres Jember).

Frensia.Id – Polisi menggerebek sebuah rumah di Jember, yang menjadi lokasi aktivitas penyimpangan seksual sesama jenis.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak empat orang pria berhasil diamankan petugas.

Kasus ini terungkap bermula dari keresahan warga sekitar. Warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di rumah tersebut karena sering didatangi orang asing.

“Warga sekitar mengaku telah mencurigai aktivitas di rumah tersebut karena sering ada laki-laki bukan penduduk asli yang keluar masuk tanpa keterangan dari ketua RT,” tulis akun Instagram resmi Humas Polres Jember seperti dilihat, Minggu (15/3/2026).

Baca Juga :  Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang yang disita menguatkan dugaan adanya praktik penyimpangan tersebut.

“Yakni 1 buah wig (rambut palsu) berwarna silver, 8 buah alat kontrasepsi, 2 botol pelumas, Aksesoris berupa bando dan kacamata, 1 set peralatan make up, 1 botol obat perangsang serta sepeda motor dan bukti percakapan di aplikasi pesan singkat,” tulis akun Instangram Humas Polres.

Hingga saat ini, keempat pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus ini.

Baca Juga :  Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

“Keempat terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Jember,” tambah tulisan akun tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, Angga Riatma menyampaikan, bahwa saat ini polisi masih melakukan pendalaman. Terkait dengan pasal penerapan pasalnya.

“Masih kita dalami untuk penerapan pasal nya. Nanti coba ke Kanit PPA ya,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading