Frensia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, mendesak DPRD Jember agar mempertegas penegakan peraturan parade sound horeg.
“Tentang penerapan regulasi, supaya ada ketegasan dari pemerintah tentang batasan-batasan yang riil, konkret yang betul-betul bisa diterapkan di masyarakat,” kata Sekretaris Umum MUI Jember, Abdul Wahab Ahmad, saat setelah audiensi ke Komisi A DPRD Jember, pada Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, apabila peraturan tersebut ditegakkan secara tegas, maka tidak ada pihak yang dirugikan, karena keinginan sebagian penyelenggara sound horeg.
Kata dia, selama ini kesehatan dan ketenangan masyarakat rentan banyak merasa yang terganggu, dengan adanya parade sound horeg.
Meskipun terdapat Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Polda Jatim dengan Nomor SE/1/VIII/2025 dan Kodam V/Brawijaya dengan Nomor SE/10/VIII/2025 tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Jawa Timur.
Namun, kata dia, peraturan tersebut dinilai masih belum terlihat penegakannya di lapangan.
“Kami mendorong supaya diperjelas lagi dan betul-betul diterapkan di masyarakat. Problem utamanya dipenegakan sebenarnya, karena aturannya sudah ada, tapi dibiarkan,” tuturnya.
Pihak MUI Jember menyarankan agar regulasi tersebut sehingga dapat diperkuat, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Fraksi NasDem, Budi Wicaksono, mengatakan akan merekomendasikan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) segera disahkan, agar dalam pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) memiliki dasar peraturan yang lebih tinggi.
“Kurang lebihnya antara tiga estafet lagi di paripurnakan, nanti di biro hukum sudah bisa dipakai itu (Perda Trantibum). Nanti tinggal nunggu Perbup dari pihak Pemkab,” tuturnya.
Kata Budi, pihaknya akan mengadakan sosialisasi pada masyarakat, apabila Perda tentang sound horeg tersebut akan diundangkan.
“Nanti persiapan disahkan, kita sampaikan uji publik ke masyarakat, seperti ini, seperti ini undang-undangnya,” tegasnya.***






