MUI Jember Desak DPRD Pertegas Penegakan Peraturan Sound Horeg

Thursday, 5 November 2026 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, saat memberikan dokumen resmi kajian ilmiah terkait rekomendasi dalam muatan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum (Raperda Trantibum), pada Komisi A DPRD Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, saat memberikan dokumen resmi kajian ilmiah terkait rekomendasi dalam muatan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum (Raperda Trantibum), pada Komisi A DPRD Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, mendesak DPRD Jember agar mempertegas penegakan peraturan parade sound horeg.

“Tentang penerapan regulasi, supaya ada ketegasan dari pemerintah tentang batasan-batasan yang riil, konkret yang betul-betul bisa diterapkan di masyarakat,” kata Sekretaris Umum MUI Jember, Abdul Wahab Ahmad, saat setelah audiensi ke Komisi A DPRD Jember, pada Kamis (5/11/2026).

Menurutnya, apabila peraturan tersebut ditegakkan secara tegas, maka tidak ada pihak yang dirugikan, karena keinginan sebagian penyelenggara sound horeg.

Kata dia, selama ini kesehatan dan ketenangan masyarakat rentan banyak merasa yang terganggu, dengan adanya parade sound horeg.

Baca Juga :  MUI Jember Audiensi ke Komisi A DPRD, Soroti Parade Sound Horeg Abai Kaum Rentan

Meskipun terdapat Surat Edaran Bersama Gubernur Jawa Timur Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Polda Jatim dengan Nomor SE/1/VIII/2025 dan Kodam V/Brawijaya dengan Nomor SE/10/VIII/2025 tentang Penggunaan Sound System/Pengeras Suara di Wilayah Jawa Timur.

Namun, kata dia, peraturan tersebut dinilai masih belum terlihat penegakannya di lapangan.

“Kami mendorong supaya diperjelas lagi dan betul-betul diterapkan di masyarakat. Problem utamanya dipenegakan sebenarnya, karena aturannya sudah ada, tapi dibiarkan,” tuturnya.

Pihak MUI Jember menyarankan agar regulasi tersebut sehingga dapat diperkuat, khususnya di wilayah Kabupaten Jember.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jember, Fraksi NasDem, Budi Wicaksono, mengatakan akan merekomendasikan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) segera disahkan, agar dalam pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) memiliki dasar peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Buntut Kasus Kekerasan Siswa, DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat hingga Minta CCTV Ditambah

“Kurang lebihnya antara tiga estafet lagi di paripurnakan, nanti di biro hukum sudah bisa dipakai itu (Perda Trantibum). Nanti tinggal nunggu Perbup dari pihak Pemkab,” tuturnya.

Kata Budi, pihaknya akan mengadakan sosialisasi pada masyarakat, apabila Perda tentang sound horeg tersebut akan diundangkan.

“Nanti persiapan disahkan, kita sampaikan uji publik ke masyarakat, seperti ini, seperti ini undang-undangnya,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

MUI Jember Audiensi ke Komisi A DPRD, Soroti Parade Sound Horeg Abai Kaum Rentan
Pada Savic Ali, Ketua PC Fatayat NU Jember Nyatakan Siap Turun Jalan
Selenggarakan Taswirul Afkar! Ketua Ansor Jember Dorong Pemuda NU Berpihak Pada Sipil
DPRD Jember Buka Suara soal Kasus Ibu Curi Beras di Kaliwates Ternyata Tak Punya KTP
Anggota DPRD Jember David Soroti Kasus Ibu Curi Beras di Kaliwates: Ini Tragedi Kemanusiaan
Kemen PPPA Tegaskan Terus Lakukan Advokasi: Perempuan Tetap Menstruasi Meski dalam Kondisi Darurat
Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk
Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa

Baca Lainnya

Thursday, 5 November 2026 - 16:50 WIB

MUI Jember Desak DPRD Pertegas Penegakan Peraturan Sound Horeg

Thursday, 5 November 2026 - 14:47 WIB

MUI Jember Audiensi ke Komisi A DPRD, Soroti Parade Sound Horeg Abai Kaum Rentan

Wednesday, 4 November 2026 - 23:06 WIB

Pada Savic Ali, Ketua PC Fatayat NU Jember Nyatakan Siap Turun Jalan

Wednesday, 4 November 2026 - 21:09 WIB

Selenggarakan Taswirul Afkar! Ketua Ansor Jember Dorong Pemuda NU Berpihak Pada Sipil

Wednesday, 4 November 2026 - 19:55 WIB

DPRD Jember Buka Suara soal Kasus Ibu Curi Beras di Kaliwates Ternyata Tak Punya KTP

TERBARU

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, saat memberikan dokumen resmi kajian ilmiah terkait rekomendasi dalam muatan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman dan Ketertiban Umum (Raperda Trantibum), pada Komisi A DPRD Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

MUI Jember Desak DPRD Pertegas Penegakan Peraturan Sound Horeg

Thursday, 5 Nov 2026 - 16:50 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading