Frensia.id – Kasus seorang ibu bernama Sunani (45), warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, yang mencuri 3 kantong beras pada minimarket di Kecamatan Kaliwates, Jember, telah mendapat perhatian pihak anggota DPRD Jember. Pasalnya, Sunani ternyata tidak memiliki KTP.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa warga miskin masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Kondisi ekonomi Sunani semakin sulit, setelah gudang tembakau tempatnya bekerja dikabarkan berhenti beroperasi.
Widarto bercerita, bahwa selama Sunani berpisah dari suaminya, dirinya tidak memiliki KTP. “Pasca bercerai dari suaminya selama 14 tahun, ia tak memiliki KTP,” kata dia, pada Rabu (4/11/2026).
Selain itu, pernikahan kedua Sunani juga belum tercatat secara resmi oleh KUA. “Rumah tangga keduanya pun hanya sebatas pernikahan secara siri, belum didaftarkan secara administrasi,” ujarnya.
Menurut Widarto, meskipun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember telah turun sekitar 15 ribu orang dalam setahun terakhir. Namun, pemerintah perlu tetap memerhatikan warga yang belum diberi bantuan.
“Kami mengapresiasi penurunan jumlah absolut kemiskinan di Kabupaten Jember,” ucapnya.
Sebelumnya Widarto telah mendatangi rumah Sunani di Dusun Renes, Desa Wirowongso, pada Senin (2/11/2026). Kata dia, sebagian rumah Sunani terbuat dari bambu. Kondisi demikian, yang membuat Sunani perlu mendapat perhatian dari Pemkab Jember.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Ipda Danang Priswantoro, membenarkan kasus dugaan pencurian beras tersebut yang dilakukan Sunani pada (25/10/2026).
Sunani diduga mengambil 3 kantong beras dengan masing-masing berbobot 5 kilogram dari minimarket di Perumahan Bumi Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
“Jadi memang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ulasnya.
Aksi pencurian tersebut, sempat terekam CCTV toko, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak Polsek setempat.
Namun, pemilik minimarket memilih memaafkannya, setelah mengetahui kondisi ekonomi keluarga Sunani sedang terpuruk.***






