Frensia.Id- Antrean pasien di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Jember masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut hampir seluruh rumah sakit saat ini menghadapi antrean panjang, sehingga perlu peningkatan kapasitas layanan kesehatan.
Menurut Bupati Fawait, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Jember memasukkan penguatan infrastruktur kesehatan. Dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
“Karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat,” katanya, Rabu (30/9/2026).
Dia menegaskan, persoalan kapasitas rumah sakit tidak bisa menunggu hingga beberapa tahun ke depan. Apalagi, rumah sakit rujukan di Jember tidak hanya melayani warga dari dalam daerah, tetapi juga menjadi tumpuan pasien dari wilayah sekitar.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember,” ujarnya.
Pria yang karib disapa Gus Fawait itu menyebut, rumah sakit tersebut menjadi salah satu pusat rujukan bagi rumah sakit lain di Kabupaten Jember. Maupun sejumlah daerah di kawasan Tapal Kuda.
“Tidak bisa kita suruh nunggu 2028, 2029, 2030 dan seterusnya,” paparnya.
Selain RSD dr. Soebandi, Pemkab Jember juga berencana mengoptimalkan pembangunan di Rumah Sakit Balung. Gus Fawait menyebut kondisi kebutuhan layanan di rumah sakit tersebut sudah mendesak sehingga pembangunan dan peningkatan kapasitas perlu dipercepat.
Di sisi lain, meningkatnya pasien dengan keluhan gangguan saluran pernapasan juga menjadi perhatian. Gus Fawait menyampaikan, dalam beberapa hari terakhir mulai terlihat penurunan jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit pemerintah maupun puskesmas.
Meski demikian, dia meminta masyarakat tidak mengabaikan kesehatan, khususnya anak-anak usia sekolah. Jika mengalami gejala flu, masyarakat diminta menggunakan masker dan mempertimbangkan untuk tidak masuk sekolah sementara waktu agar tidak berpotensi menularkan penyakit kepada orang lain.
“Kalau seandainya ada flu lebih baik pakai masker dan enggak usah masuk sekolah saja. Tapi enggak perlu panik karena kondisinya sudah menurun,” ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember memastikan hingga saat ini belum menerima konfirmasi adanya kasus influenza tipe A di wilayah Jember.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jember, dr. Rita Wahyuningsih, mengatakan memang terdapat peningkatan kasus gangguan saluran pernapasan di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Namun, kondisi tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai influenza tipe A,” terangnya.
Menurut Rita, gangguan saluran pernapasan dapat dipicu berbagai faktor. Selain infeksi virus, keluhan serupa juga dapat disebabkan infeksi bakteri maupun alergi.
“Karena itu, masyarakat tetap waspada tanpa berlebihan dalam menyikapi peningkatan kasus gangguan pernapasan. Upaya pencegahan seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker ketika mengalami gejala flu, serta mengurangi aktivitas di luar rumah ketika sakit tetap penting dilakukan,” tandasnya.
Sebagai informasi, tiga jenis penyakit pada saluran pernafasan yang menyerang banyak warga di Kabupaten Jember. Adapun ketiga jenis penyakit tersebut adalah pneumonia, ILI (Influenza-like Illness), dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Kasus yang temuannya signifikan di Jember Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, sempat terjadi kenaikan kasus mulai dari pekan ke-35 Tahun 2026 sampai pekan ke-37, dan berangsur menurun di pekan ke-38.
Berdasarkan kalender 2026, pekan ke-35 dimulai 24-30 Agustus tercatat kasus ISPA mencapai 2.187.
Kemudian di pekan ke-36 (31 Agustus-6 September) mencapai 2.482 kasus ISPA.
Lonjakan terjadi di pekan ke-37 (7-13 September) yang mencapai 2.893.
Kemudian kasus temuan ISPA menurun di pekan ke-38 (14-20 September) yakni 1.048.
Sedangkan kasus Pneumonia di pekan ke-35 tercatat 199, lalu 213 kasus di pekan ke-36, dan 342 kasus di pekan ke-37, kemudian ada penurunan kasus di pekan ke-38 yakni 147 kasus.
Sedangkan untuk laporan ILI sebanyak 150 kasus di pekan ke-35, 192 kasus di pekan ke-36, lalu 224 kasus di pekan ke-37, dan di pekan ke-38 ada 57 kasus.






