Frensia.Id— Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan yang menimpa tiga siswa Sekolah Rakyat (SR) di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.
Akibat insiden tersebut, salah satu korban bahkan harus dilarikan ke Puskesmas Ajung untuk mendapatkan perawatan medis.
Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menegaskan bahwa peristiwa semacam ini seharusnya tidak pernah terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
“Saya turut prihatin atas dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan Sekolah Rakyat di Jember. Terlebih, salah satu siswa harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Ajung akibat luka yang dialaminya,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Selanjutnya dia mengingatkan, sekolah semestinya menjadi ruang yang aman, nyaman, serta penuh kepedulian bagi anak-anak untuk menimba ilmu dan tumbuh menjadi generasi yang lebih baik.
Oleh karena itu, seluruh pihak wajib memastikan lingkungan pendidikan benar-benar menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.
Selain menyoroti dugaan aksi kekerasan, politisi PDI Perjuangan ini juga menaruh perhatian serius terhadap temuan siswa yang kedapatan membawa rokok.
Mengingat para pelajar di Sekolah Rakyat tersebut tinggal di fasilitas asrama, aspek pengawasan dan kedisiplinan dinilai perlu diperketat.
“Termasuk dalam hal kedisiplinan, pengendalian emosi, serta memberikan contoh perilaku yang baik. Hal-hal seperti merokok di lingkungan pendidikan juga perlu menjadi perhatian, terutama karena siswa membutuhkan lingkungan yang sehat dan teladan positif dari orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.
Pihaknya berharap insiden ini dapat diselesaikan secara bijaksana, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh serta penguatan pengawasan agar Sekolah Rakyat ke depannya menjadi tempat yang semakin aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
“Mendidik bukan hanya tentang menyampaikan ilmu, tetapi juga tentang memberikan teladan, menjaga, dan menghargai anak-anak. Sebab, setiap anak berhak belajar dengan aman, sehat, dan tanpa rasa takut,” pungkasnya.





