Frensia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kabupaten Jember telah menyatakan kesiapan menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menyoroti terkait bagaimana kontribusi perbankan di Lumajang dalam mendukung sektor ekonomi yang unggulan.
Menurutnya, selama ini sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, merupakan tulang punggung perekonomian masih menduduki urutan pertama di Lumajang.
Sementara itu, kata Aris, ternyata intermediasi yang dilakukan oleh perbankan di wilayah Lumajang masih belum maksimal.
Menurutnya, dampaknya penyaluran kredit di sektor tersebut, masih berada di urutan ketiga, yang mana kalah dengan sektor rumah tangga.
“Oleh karena itu salah satu isu yang coba kita bahas, bagaimana caranya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan itu menjadi salah satu prioritas utama,” kata Aris, seusai acara ‘Bankers Lunch High Level Strategic Dialogue‘, di Kantor OJK Jember, pada Senin (19/10/2026).
Selain itu, kata Aris sektor lain seperti pariwisata yang saat ini sedang didorong oleh Pemkab Lumajang, agar tumbuh dan berkembang, juga mendapat perhatian lebih dari institusi perbankan yang ada di Kabupaten Lumajang.
“Kami dari OJK Jember siap berkolaborasi, bersinergi dengan Pemkab Lumajang, juga seluruh bank yang ada di Lumajang,” tuturnya.
Aris berharap melalui kolaborasi tersebut, dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengapresiasi atas agenda yang telah difasilitasi oleh OJK Jember bersama perbankan se-Kabupaten Lumajang.
“Ini menjadi yang baik untuk kami saling support, bahwa kami punya potensi, kami punya masyarakat, UMKM, perusahaan-perusahaan tingkat menengah dan atas. Itu yang perlu kita support oleh perbankan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati akrab disapa Bunda Indah itu, menyoroti kendala yang selama dialami oleh perbankan, salah satunya terkait dengan perizinan.
“Ada perizinan yang legalitas tersebut, diperlukan sebagai salah satu persyaratan bagi calon debitur semua perbankan,” ucapnya.
Menurutnya, selama perizinan tersebut menjadi kewenangan Pemkab Lumajang, maka pihaknya akan mendampingi dan menjalankannya.
“Selama ini yang kita lakukan adalah mengeluarkan nomor induk usaha atau salah satu perizinan untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah),” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, dari sejumlah calon debitur kemungkinan belum ada waktu, dan semangat untuk mengurusnya, serta dianggap ada persyaratan-persyaratan yang rumit.
“Tetapi apa pun itu, perizinan kita akan support sebagai salah satu persyaratan dari perbankan,” tegasnya.***






