Kepala OJK Jember Minta Korban Penipuan Segera Lapor ke IASC Kurang Dari 24 Jam

Wednesday, 23 September 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aris Budiman. (Foto: Sidkin).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aris Budiman. (Foto: Sidkin).

Frensia.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aris Budiman, meminta agar para korban penipuan atau scam, segera melapor ke kanal Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

IASC diluncurkan sejak November 2024. Kanal ini dibentuk dari kolaborasi antara OJK dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), di seluruh asosiasi lembaga jasa keuangan, untuk memitigasi korban yang merasa dirugikan oleh adanya scamming atau penipuan.

Dia menyebut bahwa dari 10 modus utama dalam penipuan, ada 3 penyebab yang terbesar, yaitu investasi ilegal, belanja online, dan fake call.

Ketiga tersebut, dilihat baik dari sisi jumlah pelaporan, frekuensi kerugian maupun jumlah kerugian.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jember, Pemkab Bersama BI dan OJK Perkuat Kolaborasi Sektor Perbankan

Dia meminta kepada korban penipuan agar segera melapor ke kanal IASC, apabila telah sadar dirinya ditipu.

“Dia harus memastikan golden hour ini, waktu yang paling penting menyampaikan laporan. Itu sesegera mungkin, kalau bisa kurang dari 24 jam. Karena kalau lebih dari 24 jam, maka peluang dia bisa mendapatkan pengembalian atas kerugian itu semakin berkurang,” kata Aris, pada Rabu (23/9/2026).

Selain itu, pelaporan juga bisa melalui kanal website pasti.ojk.go.id, apabila penipuannya sejenis entitas ilegal, misalnya pinjol (pinjaman online) ilegal dan gadai ilegal.

Lebih lanjut, korban penipuan bisa melapor kepada lembaga jasa keuangan di mana korban tersebut melakukan transaksi.

Baca Juga :  Emas hingga Daging Sapi Jadi Penyumbang Andil Inflasi Tahunan Jember pada Juli 2026

“Misalnya, di Bank Mandiri ya pakai rekening Mandiri, segera laporkan ke Bank Mandiri ya, baik itu melalui hotline-nya atau datang langsung ke customer service di kantor cabang terdekat,” tuturnya.

Oleh karena itu, untuk memitigasi kejadian penipuan tersebut, Aris meminta awak media ikut menginformasikan terkait literasi keuangan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya penipuan.

“Kami berharap di semua wilayah di kabupaten yang ada di Sekarkijang ya, rekan-rekan media, insan pers, bisa meningkatkan literasi, awareness dengan berbagai macam strategi ya penyampaian. Kami dari OJK, siap mensupport materi-materi yang relevan dengan adanya IASC tersebut,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jember Jadi Kabupaten dengan Permintaan SLIK Terbanyak hingga Agustus 2026
Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah
Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Jember soal Pembiaran Penataan Lapak Dagang
Bitcoin Melonjak Hingga 4,76 %, Apa Sebabnya?
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026 Berkat Konsisten Gerakkan Ekonomi Kerakyatan
Menjadi Paus di Pasar Saham, Apa Saja Portofolio Blackrock?
Pidato Ketua The Fed, Dianggap Memicu Penurunan Bitcoin hingga $77.000
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jember, Pemkab Bersama BI dan OJK Perkuat Kolaborasi Sektor Perbankan

Baca Lainnya

Wednesday, 23 September 2026 - 19:32 WIB

Kepala OJK Jember Minta Korban Penipuan Segera Lapor ke IASC Kurang Dari 24 Jam

Wednesday, 23 September 2026 - 15:10 WIB

Jember Jadi Kabupaten dengan Permintaan SLIK Terbanyak hingga Agustus 2026

Thursday, 17 September 2026 - 12:01 WIB

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Wednesday, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Jember soal Pembiaran Penataan Lapak Dagang

Friday, 4 September 2026 - 12:45 WIB

Bitcoin Melonjak Hingga 4,76 %, Apa Sebabnya?

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading