Frensia.Id- Komisi D DPRD Jawa Timur menggelar pertemuan khusus dengan Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha.
Pertemuan ini membahas secara mendalam perbaikan jalan provinsi yang rusak hingga maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Jember.
Rombongan Komisi D dipimpin langsung oleh sang Ketua, Abdul Halim, serta memboyong sejumlah instansi teknis Pemprov Jatim seperti Dinas PU Sumber Daya Air, Bina Marga, hingga Dinas ESDM.
Bupati Fawait menyambut baik kedatangan jajaran wakil rakyat dan dinas provinsi tersebut. Ia memanfaatkan momentum ini untuk ‘curhat’ dan mengusulkan penanganan darurat sejumlah infrastruktur yang bukan merupakan wewenang Pemkab.
“Kami meminta dan memohon agar jalan-jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mendapatkan perhatian,” kata Bupati Fawait saat ditemui di lokasi, pada Selasa (29/9/2026), siang hari.
Pria yang karib disapa Gus Fawait itu menegaskan, Pemkab Jember terkunci aturan dan tidak bisa mengintervensi langsung perbaikan jalan berstatus milik provinsi. Padahal, mobilitas warga sangat bergantung pada kondisi jalan tersebut.
Selain infrastruktur, sorotan tajam juga diarahkan pada aktivitas pertambangan di Jember. Dari ratusan titik tambang yang beroperasi, tercatat baru sekitar 17 tambang yang mengantongi izin resmi.
“Kami juga meminta datanya dan siap berkolaborasi. Jangan sampai apa pun yang ada di Kabupaten Jember, termasuk urusan tambang, tidak berdampak terhadap kemajuan Kabupaten Jember,” ujarnya.
Dia memilah tegas ranah penanganan tambang tersebut. Tambang berizin menjadi wewenang penuh Pemprov Jatim, sementara yang ilegal diserahkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Untuk tambang yang berizin menjadi ranah pemerintah provinsi. Sedangkan yang tidak berizin menjadi ranah aparat penegak hukum,” paparnya.
Selain itu, usulan Pemkab Jember terkait jalan provinsi sepanjang 127 kilometer langsung direspons positif. Perbaikan sejumlah ruas jalan dipastikan cair melalui Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026 dengan anggaran fantastis.
“Alhamdulillah tadi kami mendapatkan informasi bahwa permintaan-permintaan kami untuk perbaikan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Jember insyaallah mulai dilaksanakan pada perubahan APBD tahun 2026,” tambahnya.
Gus Fawait pun mematok target tinggi untuk wajah infrastruktur Jember dalam 2–3 tahun ke depan. Dia merencanakan pembangunan berskala besar seperti flyover demi menyongsong Jember menjadi kabupaten maju.
“Paling tidak kalau ada infrastruktur seperti flyover, itu menandakan bahwa Jember adalah salah satu kabupaten yang menuju kabupaten maju,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim memastikan pihaknya turun ke lapangan untuk mengawal langsung eksekusi anggaran provinsi agar tidak meleset dari target.
“Kemudian ada beberapa masukan dari Gus Bupati Jember terkait dengan kewenangan provinsi yang ada di beberapa titik di Kabupaten Jember. Insyaallah di tahun 2026 ini bisa tereksekusi,” ungkapnya.
Halim menyebut, tingkat kemantapan jalan provinsi di Jember ditargetkan menembus 84 persen pada akhir tahun 2026. Sebanyak delapan titik prioritas perbaikan telah dikunci, terutama di kawasan Jember selatan.
Kata dia, total alokasi anggaran perbaikan dan pemeliharaan jalan untuk wilayah Jember dan Bondowoso digelontorkan hingga puluhan miliar rupiah.
“Untuk wilayah Jember dan Bondowoso alokasi anggaran perbaikan serta pemeliharaan jalan mencapai sekitar Rp 62,5 miliar,” terangnya.
“Kalau sudah lelang mendahului maka ini tidak bisa kemudian ditunda. Kalau sudah ada pemenang lelangnya tetapi tidak dilaksanakan, pemerintah provinsi bisa terkena penalti,” tandasnya.






