Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras

Sunday, 11 October 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras (Sumber: Istimewa)

Gambar Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras (Sumber: Istimewa)

FRENSIA.ID– Penyelidikan kasus hilangnya sepeda motor Honda Beat di kawasan Wisata Kalongan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, berujung di Pulau Bali. Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan dua pria berinisial R.H. alias D dan I.E.Y. di kawasan Denpasar Timur, Sabtu (10/10/26).

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan pengungkapan perkara ini berawal dari penelusuran terhadap sepeda motor yang diduga merupakan milik korban. Informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut menjadi petunjuk bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan.

“Tim menelusuri keberadaan kendaraan, memeriksa keterangannya, kemudian mengembangkan petunjuk hingga mengarah kepada dua orang yang berada di Bali. Tim melakukan pengejaran dan keduanya berhasil diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Lanang, Minggu (11/10/26).

Peristiwa dugaan pencurian yang dilaporkan korban terjadi pada Jumat (03/07/26). Ketika itu, korban memarkir Honda Beat miliknya di area parkir Wisata Kalongan. Sekitar satu setengah jam berselang, korban kembali dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir.

Kehilangan tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 9,5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalipuro agar ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga :  GAPASDAP Minta Pola Tiba Bongkar Berangkat (TBB) Dievaluasi Total

Perkembangan baru muncul lebih dari tiga bulan setelah kejadian. Pada Jumat (09/10/26), sebuah sepeda motor yang memiliki ciri-ciri serupa dengan kendaraan korban diketahui berada di tangan seseorang yang menerimanya sebagai barang gadai senilai Rp 3 juta.

Penerima gadai mulai mencurigai kendaraan tersebut setelah menemukan ketidaksesuaian antara dokumen yang diberikan dengan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. Kendaraan itu kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Temuan tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk menelusuri lebih jauh asal-usul sepeda motor. Tim Jatanras kemudian mengembangkan informasi yang tersedia hingga memperoleh petunjuk mengenai dua pria yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Lanang, penelusuran tidak berhenti pada ditemukannya kendaraan. Polisi juga mengembangkan informasi yang mengarah kepada keberadaan orang-orang yang diduga terlibat.

“Dari temuan kendaraan tersebut, kami melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usulnya dan mencari informasi lain yang berkaitan dengan dugaan pencurian. Petunjuk yang diperoleh kemudian kami dalami hingga mengarah kepada dua orang,” ujar Lanang.

Hasil pengembangan itu membawa tim ke Bali. Setelah menelusuri keberadaan kedua pria tersebut, petugas akhirnya menemukan mereka di wilayah Denpasar Timur pada Sabtu (10/10/26).

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim

Kedua pria itu selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta keterkaitan mereka dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang di kawasan Wisata Kalongan.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pihak. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan barang bukti dan petunjuk yang telah dikumpulkan selama penyelidikan,” katanya.

Lanang menegaskan proses penanganan perkara masih berlanjut. Penyidik perlu memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan setiap pihak berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang tersedia.

“Pemeriksaan terus dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak dan memastikan konstruksi hukumnya berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” imbuhnya.

Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait, pelengkapan keterangan saksi dan administrasi penyidikan, serta gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya. (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi
Desil Berubah, Warga Yosomulyo Banyuwangi Kehilangan Akses Bansos
Datang ke Jember, Kepala BP3MI Jatim Buka Akses Ribuan Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri
Batikmatika Hadirkan Nusantara Series: Perpaduan Motif Matematika dengan Kekayaan Alam Indonesia di Hari Batik Nasional
Bayi Laki-laki Terbungkus Handuk Ditemukan di Depan Rumah Warga Kalibaru Banyuwangi
UIN KHAS Jember Terima Kunjungan UniMAP, Jalin Kerja Sama Pengembangan Akademik dan Jejaring Internasional
Datangkan Pakar! MAN Lumajang Perkuat Skill Aktor Moderasi Beragama
Festival Budaya dan Pameran UMKM Bakal Digelar di Banyuwangi

Baca Lainnya

Sunday, 11 October 2026 - 19:55 WIB

Dikejar ke Bali, Dua Terduga Curanmor di Wisata Kalongan Banyuwangi Diringkus Tim Jatanras

Thursday, 8 October 2026 - 21:23 WIB

Polisi Amankan 72 Remaja dan 40 Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Muncar Banyuwangi

Thursday, 8 October 2026 - 21:20 WIB

Desil Berubah, Warga Yosomulyo Banyuwangi Kehilangan Akses Bansos

Thursday, 8 October 2026 - 13:23 WIB

Datang ke Jember, Kepala BP3MI Jatim Buka Akses Ribuan Lulusan SMK Kerja ke Luar Negeri

Saturday, 3 October 2026 - 16:30 WIB

Batikmatika Hadirkan Nusantara Series: Perpaduan Motif Matematika dengan Kekayaan Alam Indonesia di Hari Batik Nasional

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading