Frensia.Id- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Republik Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung FTIK.
Aksi ini dipicu oleh dugaan penanganan kekerasan seksual serta lemahnya sistem perlindungan bagi mahasiswa peserta Pengenalan Lapangan Pendidikan (PLP).
Massa aksi melancarkan protes terkait kasus yang menimpa salah satu mahasiswa PLP pada Oktober 2026. Mereka mengkritik minimnya pengawasan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) hingga ketiadaan jaminan keamanan lokasi maupun tempat tinggal selama mahasiswa menjalankan tugas fakultas.
Sambil menyerukan aspirasi, mereka menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan menggelar orasi secara bergantian.
Menanggapi adanya aksi tersebut, pihak dekanat mengklaim telah melakukan langkah awal dengan berkoordinasi bersama Polres Jember dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebagai tindak lanjut, Dekan FTIK berkomitmen memanggil seluruh DPL paling lambat Rabu (4/11/2026) untuk penyegaran tugas sekaligus mengevaluasi dosen yang dinilai lalai.
Pihak mahasiswa pun memberi tenggat waktu hingga tanggal tersebut dan menyepakati agenda evaluasi terbuka pada Kamis (5/11/2026).
“Kami tidak lalai dan abai dalam mengawal kasus ini. Saya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi kepada Wadek 3 terkait perkembangan yang ada, serta berkomitmen untuk menyelesaikan hingga tuntas,” kata Dekan FTIK, Prof Muis di hadapan massa aksi, Jum’at (30/10/2026).
Prof Muis juga membantah tudingan mahasiswa yang menyebut dirinya jarang berada di kampus.
“Saya setiap hari berkantor dan selalu ada di kantor, tidak pernah ke mana-mana,” ujarnya.
Namun, pernyataan sang dekan disanggah oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Rajif Jundi Ar Robbani. Rajif menyebut keberadaan dekan baru terlihat saat aksi berlangsung.
“Kami mendapati Dekan beberapa waktu ini tidak nampak berkantor, mobil pun tidak terlihat terparkir di FTIK. Baru hari ini kami melihat Dekan dan mobilnya kembali terparkir,” paparnya.
Aksi yang dihadiri perwakilan 12 organisasi mahasiswa ini ditemui langsung oleh jajaran pimpinan fakultas. Tampak hadir Dekan FTIK Prof Muis, Wakil Dekan III Dr Rifan Humaidi, Ketua Jurusan Noeroddin, Sekretaris Jurusan, hingga Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Achmad Royani.
Berujung pada kesepakatan, pimpinan dekanat dan perwakilan mahasiswa akhirnya menandatangani Pakta Integritas Komitmen Perlindungan dan Keselamatan Mahasiswa. Pakta tersebut memuat 10 poin utama, di antaranya:
- Pendampingan Korban: Menjamin pendampingan hukum dan psikologis secara penuh hingga proses pemulihan.
- Perlindungan Identitas dan Akademik: Kerahasiaan identitas korban, saksi, dan pelapor dijamin, serta dilindungi dari intimidasi dan kerugian akademik maupun nonakademik.
- Penyusunan SOP Keselamatan: Menyusun SOP keselamatan mahasiswa PLP dan mekanisme penanganan keadaan darurat.
- Pengawasan Domisili dan DPL: Memastikan keamanan tempat tinggal melalui pendataan, pemantauan berkala, serta penegasan kewajiban DPL melakukan kunjungan rutin.
- Transparansi dan Sanksi Tegas: Melibatkan mahasiswa dalam evaluasi PLP dan memberikan sanksi objektif kepada pihak yang lalai tanpa memandang jabatan.






